Kamis, 4 Juni 2026

Densus 88 Antiteror Polri Tangkap Teroris di Kabupaten Mempawah

Photo Author
Martin, Nawacita Post
- Selasa, 9 Juni 2020 | 18:05 WIB
Jakarta, Nawacitapost - Densus 88 Antiteror Polri bersama anggota Polda Kalimantan Barat menangkap seorang terduga teroris berinisial AR (21) di Kecamatan Sungai Pinyuh, Kabupaten Mempawah.

Dari hasil pemeriksaan sementara, terduga teroris tersebut diduga berafiliasi ke kelompok Negara Islam Irak dan Suriah (ISIS).

"AR disinyalir berafiliasi jaringan ISIS," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen Awi Setiyono dalam jumpa pers live streaming di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (9/6/2020).

Awi menjelaskan, AR mengenal dan mendekati kelompok ISIS melalui media sosial Facebook. Hal itu setelah dilakukan penyelidikan mendalam. "Kenal organisasi tersebut dari medsos yaitu Facebook," ujar Awi.

Setelah ditelusuri jejak digitalnya, kata Awi, terduga AR sempat tampil di Facebook-nya untuk menyatakan sebagai relawan bagi kelompok radikal tersebut. "Akhirnya AR tampil sebagai relawan ISIS dan diunggah ke Facebook," ucap Awi.

AR ditangkap petugas di tempatnya bekerja di salah satu depot pengisian ulang air minum di Pasar Sungai Pinyuh. Dari lokasi itu, AR digelandang ke rumahnya untuk mendapatkan sejumlah barang bukti yang mengarah pada jaringan terorisme.

Editor: Martin

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Terkini