Jumat, 17 Juli 2026

Drama Eks Jampidsus Febrie Adriansyah: Sempat Membingungkan Jadi Saksi 3 Mega Kasus

Photo Author
Tiarsin, Nawacita Post
- Jumat, 17 Juli 2026 | 11:18 WIB
Febrie Adriansyah (istimewa)
Febrie Adriansyah (istimewa)

“Bahwa Sprindik tersebut menegaskan status FA masih Tersangka. Hal itu didasari oleh penetapan Tersangka yang dilakukan sebelumnya oleh Penyidik Kortas Tipikor Polri,” ungkap Anang memotong semua spekulasi yang beredar.

Baca Juga: Breaking News: Nekat Melompat ke Laut Malam Buta, Pemudik Asal Adonara Hilang di Perairan Pulau Pemana

Operasi Gabungan Super Ketat: 'Tim 9' Eks KPK Turun Tangan

Langkah Kejagung tidak main-main. Untuk menghadapi kasus kakap yang menyeret mantan petinggi internalnya, Korps Adhyaksa langsung membentuk Tim Khusus beranggotakan 9 orang jagoan hukum, yang sebagian besar merupakan mantan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Tak hanya itu, penanganan kasus ini dipastikan akan memicu tensi tinggi karena melibatkan kolaborasi antarlembaga super ketat:

  • Sinergi Penuh: Penyidik Kejagung akan bekerja sama erat dengan penyidik Kortas Tipikor Polri.

  • Supervisi Ketat: KPK dilibatkan secara langsung untuk memantau dan mensupervisi jalannya penyidikan agar tetap transparan.

  • Pengawasan Politik: Komisi III DPR RI turut turun gunung bertindak sebagai pengawas jalannya proses hukum.

Babak baru peperangan melawan korupsi ini dipastikan berjalan panas. Publik kini tertuju pada kegarangan 'Tim 9' Kejagung dan Polri dalam menguliti tiga mega kasus yang menyeret sang mantan Jampidsus.

Halaman:

Editor: Tiarsin

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini