Kamis, 4 Juni 2026

Menkumham Lepas 1.000 Paket Bantuan Sosial Via Video Conference untuk Masyarakat Jawa Tengah

Photo Author
Administrator, Nawacita Post
- Rabu, 29 April 2020 | 17:22 WIB
Jakarta,Nawacitapost.com - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham), Prof. Yasonna Hamonangan Laoly, S.H., M.Sc., Ph.D kembali melepas paket bantuan sosial kepada masyarakat melalui video conference, Rabu (29/04/2020). Kali ini Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) memberikan bantuan sosial sejumlah 1000 paket sembako kepada masyarakat di Provinsi Jawa Tengah dalam masa tanggap darurat Covid-19.

Foto : Menkumham Prof. Yasonna Hamonangan Laoly, S.H., M.Sc., Ph.D saat menyerahkan 1000 paket secara simbolis (Nawacitapost.com,ST)

Dalam kegiatan ini Yasonna mengatakan bahwa paket bantuan yang diberikan seperti face shield dan baju alat pelindung diri (APD) merupakan hasil dari Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP). "Kami berharap walaupun sedikit yang bisa kami berikan, kami menunjukkan bahwa narapidana juga berkontribusi", ujar Yasonna dalam video conference bersama Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo dan seluruh jajaran di Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan Kemenkumham.

-
Foto : Yasonna dalam video conference bersama Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo

Pemberian bantuan sosial ini merupakan kali ketiga Kemenkumham berkontribusi dalam memberikan bantuan sosial kepada masyarakat. Sebelumnya Kemenkumham telah memberikan bantuan sosial kepada masyarakat di Kota Tangerang, Gunung Sindur, Kota Tangerang Selatan, Kota Bekasi dan Rumah Sakit Darurat Covid-19 di Wisma Atlet.

Baca Juga :

"Hari ini kegiatan bantuan sosial kepada warga di wilayah Provinsi Jawa tengah berupa 1.000 paket sembako dan telur ayam sebanyak 500 kilogram, kami juga menyampaikan face shield dan baju APD masing-masing 200 buah", ujar Sekretaris Jenderal Kemenkumham, Bambang Rantam Sariwanto dalam laporannya di Gedung Sentra Mulia, Kemenkumham.

Face shield dan baju alat pelindung diri (APD) tersebut merupakan hasil karya Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lapas Perempuan Kelas IIA Semarang. "Ditambah 1.000 masker yang juga hasil karya WBP Rutan Kelas I Surakarta dan Lapas Kelas I Semarang", tambah Bambang.

Sumber : Biro Humas, Hukum, dan Kerja Sama Sekretariat Jenderal Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia

Editor: Administrator

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini