Minggu, 12 Juli 2026

LBH HIMNI Bersama Pemerintah Melawan Virus Covid-19

Photo Author
Martin, Nawacita Post
- Sabtu, 28 Maret 2020 | 14:05 WIB
Jakarta, Nawacitapost - Lembaga Bantuan Hukum Himpunan Maayarakat Nias Indonesia (LBH HIMNI), adalah lembaga non profit yang memberikan bantuan hukum kepada masyarakat baik litigasi maupun non-litigasi.

“Lembaga ini memberi bantuan kepada masyarakat secara cuma – cuma terutama kepada masyarakat yang tidak mampu guna melindungi hak asasi masyarakat indonesia,” ungkap Direktur LBH HIMNI, Wiradarma Harefa, S.H., M.H, di Jakarta, Sabtu (28/3).

Lebih lanjut masyarakat yang mendapat perlindungan dari LBH HIMNI, Wiradarma menyatakan sesuai dengan UU No.16 tahun 2011 Tentang Bantuan Hukum.

Selain itu, LBH HIMNI tidak saja menangani masalah bantuan hukum akan tetapi menyikapi juga masalah penyebaran virus Corona yang melanda kebelahan dunia. Oleh karena itu dengan bersama – sama dengan pemerintah melawan virus Covid-19.

Cara melawan virus Covid-19 ini kata Direktur LBH HIMNI, setidaknya harus mengetahui sifat virus corona, yang dapat menyebar dengan cepat dan bisa menyebabkan penyakit yang ringan ataupun serius.

Lanjut Harefa, ada beberapa cara untuk mencegah penyebaran virus corona, diantaranya adalah Pertama saat batuk atau bersin, tutup mulud dan hidung dengan siku tangan. Kedua, cuci tangan dengan rutin selama 20 detik menggunakan sabun dan air. Ketiga, jaga jarak dari siapapun yang batuk atau bersin.

Keempat, gunakan masker bila sedang batuk atau pilek. Kelima, beri tahu orang tua atau orang dewasa dan temui dokter bila demam, batuk, pilek, dan sesak nafas,” sambungnya.

Editor: Martin

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Terkini