Jakarta, Nawacitapost - Ketua MPR Bambang Soesatyo dalam keterangan resminya yang diterima lebih dulu oleh Kompas.com, Jum’at (27/3) meminta Pemerintah memberlakukan lockdown untuk wilayah DKI Jakarta, menyusul tingkat penyebaran Covid-19 yang kian masif.
Langkah ini menurut politisi dari fraksi Partai Golkar, menyatakan perlu diambil guna menekan penyebaran Covid-19 di seluruh wilayah Indonesia.
“Penyakit yang disebabkan virus corona baru itu kini sudah menyebar di 27 provinsi,” tandasnya.
Oleh karena itu dia mendorong pemerintah untuk melakukan penutupan pergerakan manusia dari dan menuju Jakarta, serta melalui Gugus Tugas Penanganan Covid-19 untuk menyiapkan petugas di setiap pelabuhan maupun bandara dan memperketat pengawasan untuk memeriksa arus masuk-keluar Jakarta.
“Penutupan pergerakan manusia itu, sebagai upaya pemerintah menghentikan penyebaran wabah ke daerah lainnya," tandasnya.
Namun dalam tiga hari terakhir, ia menyatakan, jumlah penambahan kasus positif Covid-19 di Indonesia telah lebih dari 100 kasus per hari.
Secara kumulatif, saat ini tercatat 893 kasus positif, dimana 78 orang di antaranya meninggal dunia dan 35 orang lainnya sembuh.
Sementara di Jakarta, pasien Covid-19 terdata sebanyak 515. Dari jumlah itu 29 orang sembuh dan 49 meninggal.
Bambang pun meminta agar proses pemeriksaan cepat atau rapid test di daerah dapat segera dilaksanakan, sehingga kasus-kasus baru dapat segera ditemukan dan diidentifikasi.
Meski demikian, proses rapid test tersebut harus tetap dilakukan dengan cara yang aman serta mempertimbangkan ketersediaan alat uji di setiap daerah.
"Mendorong pemerintah segera merealisasikan uji kesehatan melalui sistem drive thru yang sudah efektif digunakan oleh negara lain untuk melacak dan mendeteksi penyebaran virus Covid-19 secara cepat dan aman," ujarnya.
Selain itu, ia menambahkan, pemerintah harus terus menggalakkan imbauan social distancing dan physical distancing, guna menekan pertumbuhan pasien baru.
Pada saat yang sama, masyarakat harus diberikan informasi terkait mitigasi risiko jika kasus infeksi terus mengalami lonjakan, agar tidak menimbulkan kepanikan ataupun keresahan di masyarakat.
Editor: Martin
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Terkini
Kamis, 9 Juli 2026 | 18:39 WIB
Kamis, 9 Juli 2026 | 12:34 WIB
Rabu, 8 Juli 2026 | 00:09 WIB
Selasa, 7 Juli 2026 | 13:20 WIB
Senin, 6 Juli 2026 | 18:56 WIB
Senin, 6 Juli 2026 | 14:32 WIB
Minggu, 5 Juli 2026 | 14:57 WIB
Sabtu, 4 Juli 2026 | 18:16 WIB
Jumat, 3 Juli 2026 | 15:11 WIB
Jumat, 3 Juli 2026 | 15:09 WIB
Kamis, 2 Juli 2026 | 13:35 WIB
Kamis, 2 Juli 2026 | 11:03 WIB
Rabu, 1 Juli 2026 | 19:01 WIB
Rabu, 1 Juli 2026 | 14:59 WIB
Selasa, 30 Juni 2026 | 18:54 WIB
Selasa, 30 Juni 2026 | 18:38 WIB
Selasa, 30 Juni 2026 | 14:46 WIB
Minggu, 28 Juni 2026 | 17:33 WIB
Sabtu, 27 Juni 2026 | 18:39 WIB
Sabtu, 27 Juni 2026 | 13:43 WIB