NAWACITAPOST.COM - Pada hari ini, Lembaga Pemasyarakatan Kelas III Kotapinang melaksanakan kegiatan pembacaan Ikrar Pemasyarakatan Bersih dari Handphone Ilegal, Narkoba, dan Penipuan sebagai bentuk komitmen bersama dalam menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang aman, tertib, bersih, dan bebas dari berbagai bentuk pelanggaran.
Kegiatan dilaksanakan di lingkungan Lapas Kelas III Kotapinang dan diikuti oleh seluruh jajaran pegawai.
Kegiatan tersebut turut dihadiri dan diikuti oleh personel dari Koramil Kotapinang serta personel Polsek Kotapinang sebagai bentuk sinergitas antar aparat penegak hukum dalam mendukung terciptanya pemasyarakatan yang bersih dari peredaran handphone ilegal, narkoba, dan praktik penipuan.
Kehadiran unsur TNI dan Polri menjadi bentuk dukungan nyata dalam penguatan pengawasan dan keamanan di lingkungan pemasyarakatan.
Kegiatan diawali dengan apel bersama yang dipimpin oleh Kalapas, kemudian dilanjutkan dengan pembacaan ikrar secara bersama-sama oleh seluruh peserta kegiatan.
Dalam ikrar tersebut, seluruh jajaran menyatakan komitmen untuk menolak serta memberantas keberadaan handphone ilegal, narkoba, dan segala bentuk praktik penipuan di dalam lingkungan lapas.
Baca Juga: Pastikan Integritas Pegawai, Lapas Rantauprapat Gelar Tes Urine Rutin
Dalam amanatnya, Kalapas menegaskan kepada seluruh jajaran agar terus menjaga integritas, meningkatkan kewaspadaan, memperkuat pengawasan, serta melaksanakan tugas sesuai standar operasional prosedur yang berlaku.
Selain itu, seluruh petugas diharapkan mampu menjaga sinergitas antar instansi demi terciptanya situasi keamanan dan ketertiban yang kondusif di lingkungan pemasyarakatan.
Sebagai bentuk tindak lanjut dari komitmen bersama tersebut, kegiatan dilanjutkan dengan pelaksanaan tes urine terhadap 10 orang Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP).
Tes urine dilaksanakan sebagai langkah deteksi dini dan upaya pencegahan terhadap penyalahgunaan narkoba di dalam lapas. Dari hasil pemeriksaan yang dilakukan, seluruh WBP yang menjalani tes urine dinyatakan negatif dari penggunaan narkoba.
Selain pelaksanaan tes urine, kegiatan juga dilanjutkan dengan pemeriksaan dan penggeledahan blok hunian warga binaan guna memastikan tidak adanya barang-barang terlarang seperti handphone ilegal, narkoba, maupun benda lain yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban di dalam lapas.