Senin, 13 Juli 2026

Lapas Gunungtua Gelar Sosialisasi Penggunaan Kartu Brizzi Untuk Warga Binaan

Photo Author
Yustinus, Nawacita Post
- Kamis, 7 Mei 2026 | 18:19 WIB
Kalapas Gunungtua Bersama BRI KCP Gunungtua Saat Sosialisasi Kartu Brizzi kepada WBP
Kalapas Gunungtua Bersama BRI KCP Gunungtua Saat Sosialisasi Kartu Brizzi kepada WBP

NAWACITAPOST.COM - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Gunungtua bersama Bank BRI KCP Gunungtua menggelar sosialisasi penggunaan kartu Brizzi kepada Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP). Kamis, (07 Mei 2026).

Kegiatan yang berlangsung di Halaman Lapas Gunungtua ini mendukung arahan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan untuk mengurangi peredaran uang tunai di lingkungan lapas.

Kalapas Gunungtua, Japaruddin Ritonga menyampaikan bahwa penerapan Brizzi menjadi langkah penting dalam mendukung program cashless society sekaligus meningkatkan keamanan dan transparansi layanan di dalam Lapas.

Baca Juga: Bukti Mendukung Ketahanan Pangan Program Nasional, Polsek Rambah Samo Dan Kades Sei Salak Melakukan Pengecekan Tanaman Jagung

“Melalui penggunaan Brizzi, kami ingin memastikan seluruh transaksi di Lapas berjalan lebih aman, tertib, dan terkontrol. Ini juga menjadi bentuk inovasi layanan pemasyarakatan yang sejalan dengan perkembangan teknologi,” ujarnya.

Dalam kegiatan tersebut, warga binaan mendapat penjelasan teknis mengenai tata cara penggunaan kartu Brizzi, mulai dari pengisian saldo hingga mekanisme transaksi di kantin Lapas.

Para pejabat struktural turut mendampingi serta memberikan penjelasan detail agar warga binaan lebih mudah memahami sistem baru ini.

Baca Juga: ‎Registrasi Klien dari Lapas Muara Teweh, PK Bapas Muara Teweh Tunjukkan Pelayanan Profesional

Respon warga binaan pun cukup positif. Mereka mengikuti sosialisasi dengan antusias dan menyambut baik langkah modernisasi yang dilakukan pihak Lapas.

Pihak Lapas berkomitmen untuk terus melakukan pendampingan agar implementasi sistem pembayaran non-tunai tersebut berjalan lancar, efektif, dan memberi manfaat bagi semua pihak.

(Humas Lagunta)

Editor: Yustinus

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Terkini