Senin, 13 Juli 2026

‎Bapas Muara Teweh Ikuti Giat Zoom Seminar Nasional Pemasyarakatan

Photo Author
Yustinus, Nawacita Post
- Kamis, 7 Mei 2026 | 13:09 WIB
Kabapas Muara Teweh dan Jajaran Saat Mengikuti Seminar Nasional
Kabapas Muara Teweh dan Jajaran Saat Mengikuti Seminar Nasional


NAWACITAPOST.COM - ‎Kepala Bapas Muara Teweh M Ading Saidhy berserta Pejabat Struktural,  jajaran JFT dan JFU mengikuti Kegiatan Zoom Meeting Seminar Nasional Pemasyarakatan dengan tema "Transformasi Sistem Pemasyarakatan dalam Implementasi KUHP dan KUHAP Baru". Rabu, 06 Mei 2026.

‎Kegiatan Seminar Nasional dilaksanakan oleh Pengurus Pusat Persatuan Purnabakti Pemasyarakatan Indonesia yang berkerjasama dengan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan. Kegiatan ini dibuka oleh Ketua Umum Persatuan Purnabakti Pemasyarakatan Indonesia, Agun Gunandjar dan dilanjutkan penyampaian materi oleh Keynote Speaker yakni Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto Narasumber yakni Wakil Menteri Hukum, Edward Omar Sharif Hiariej, Dirjen Peraturan Perundang - Undangan, Dhahana Putra, Dirjen Pemasyarakatan, Mashudi serta Narasumber Profesional dari Kepolisian, Kejaksaan dan Mahkamah Agung.

‎Dalam Seminar tersebut disampaikan bahwa Sitem Pemasyarakatan harus mampu melakukan transformasi dan menjalankan amanat undang undang demi suksesnya KUHP dan KUHAP yang baru. Petugas Pemasyarakatan harus dapat mengembangkan potensi dan memberikan pelayanan publik yang prima serta dapat memenuhi hak hak Warga Binaan Pemasyarakatan.

Baca Juga: Rutan Rantau Ikuti Seminar Transformasi Sistem Pemasyarakatan dalam Implementasi KUHP dan KUHAP Baru

‎Pelaksanaan kegiatan Zoom Meeting Seminar Nasional Pemasyarakatan berjalan dengan tertib dan lancar. Menanggapi pelaksanaan kegiatan tersebut, Kepala Bapas Muara Teweh, M Ading Saidhy menyampaikan tanggapannya. "Melalui kegiatan Seminar Nasional Pemasyarakatan, Jajaran Bapas Muara Teweh mendapatkan banyak tambahan ilmu dan informasi, Jajaran Bapas Muara Teweh siap mlaksanakan transformasi sistem pemasyarakatan dan memberikan pelayanan publik yang prima bagi warga binaan pemasyarakatan dan klien pemasyarakatan agar mendapatkan hak hak nya yang dijamin oleh undang undang", ucap Ading.

‎(Humas Bapas Muara Teweh)

Editor: Yustinus

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini