NAWACITAPOST.COM - Dua Petugas Pembimbing Kemasyarakatan, Eko Yulianto dan Ahmad Fuad Fanang Saputra melaksanakan kegiatan Penelitian Kemasyarakatan (Litmas) di Pos Bapas yang berada di Rutan Kelas Buntok.
Kegiatan ini dilakukan dalam rangka mengumpulkan data untuk menyusun Litmas dan memberikan rekomendasi sekaligus memastikan terpenuhinya hak-hak klien pemasyarakatan. Rabu, 29 April 2026.
Dalam Proses penggalian data Petugas Pembimbing Kemasyarakatan mengajukan berbagai pertanyaan guna mengetahui indentitas, latar belakang, kondisi keluarga dan faktor faktor yang menyebabkan Klien melakukan tindak pidana.
Baca Juga: Lapas Kotanopan Gelar Perekaman dan Pemadanan Nomor Induk Kependudukan (NIK) bagi WBP
Selain itu, Petugas Pembimbing Kemasyarakatan juga memeriksa berkas Klien Pemasyarakatan meliputi Putusan pidana, surat penahanan, dan laporan perkembangan Klien Pemsyarakatan.
Hasil dari Penelitian kemasyarakatan menjadi instrumen penting dalam mendukung proses usulan re integrasi sosial. Proses penggalian data guna menyusun Penelitian Kemasyarakatan diharapkan dapat mendukung tercapainya tujuan sistem Pemasyarakatan.
"Pengumpulan data untuk Penelitian Kemasyarakatan yang kami lakukan hari ini diharapkan dapat memberikan data yang objektif terkait kondisi Klien Pemasyarakatan sehingga dapat menjadi bahan penyusunan Penelitian Kemasyarakatan dan pertimbangan dalam usulan Re Integrasi", ucap Eko.
Baca Juga: Bangun Kebersamaan dan Tingkatkan Kedisiplinan Kalapas Manado : Tidak ada Toleransi Pegawai Penyalahgunaan Halinar
Menanggapi pelaksanaan Penelitian Kemasyarakatan di Pos Bapas Buntok, Kepala Bapas Muara Teweh, M Ading Saidhy menyatakan Komitmennya. “Petugas PK Bapas yang melaksanakan tugas piket di Pos Bapas telah melaksanakan Penelitian Kemasyarakatan di Pos Bapas Buntok, ini merupakan wujud sinergi antara Bapas Muara Teweh dan Rutan Buntok dalam memberikan pelayanan terbaik bagi warga binaan, serta menjamin terpenuhinya hak Warga Binaan Pemasyarakatan,” jelas Ading.
(Humas Bapas Muara Teweh)