Senin, 15 Juni 2026

Dukung Program Akselerasi Menteri ImiPas, Lapas Gunungtua Kembali Lakukan Penggeledahan Kamar Hunian Warga Binaan

Photo Author
Yustinus, Nawacita Post
- Sabtu, 25 April 2026 | 14:13 WIB
Kalapas Gunungtua dan Jajaran Saat Penggeledahan Kamar Hunian Warga Binaan
Kalapas Gunungtua dan Jajaran Saat Penggeledahan Kamar Hunian Warga Binaan

NAWACITAPOST.COM - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Gunungtua melaksanakan kegiatan razia insidentil di blok hunian Warga Binaan. Jumat, 25 April 2026.

Dengan beranggotakan 11 (sebelas) orang personil, penggeledahan ini dipimpin langsung oleh Kalapas Gunungtua bersama Kasubsi Kamtib, Rupam Malam dan CPNS.

Pelaksanaannya, seluruh penghuni didalam kamar masing-masing dan dalam keadaan kamar terkunci. Petugas mengeluarkan penghuni kamar sesuai target/sasaran penggeledahan razia insidentil di Blok A.H.Nasution (Kamar I dan Kamar II).

Baca Juga: Polsek Tualang Perketat Pengawasan, Narkoba Jadi Target Utama

Selanjutnya, petugas melakukan penggeledahan badan dan penggeledahan kamar setiap penghuni.

Adapun hasil razia/penggeledahan kamar, petugas menemukan beberapa benda/ barang larangan berupa: Mancis 3 buah, Pisau Cukur 1 buah, Tali 2 utas, Botol Kaca 1 buah, Lem Korea 1 buah, Pulpen 4 buah, dan Paku 2 buah.

Selanjutnya, barang-barang temuan dicatat dan diinventarisir diruangan Kasubsi Kamtib untuk dimusnahkan. Penggeledahan kamar hunian ini dilaksanakan dengan disaksikan salah satu penghuni kamar.

Baca Juga: Serah Terima Alkitab Panitia Natal Nasional 2025 Sebanyak 30 Ribu Eksemplar

Kegiatan ini tidak lain merupakan tindak lanjut dari program akselerasi Menteri Imipas, Agus Andrianto, yaitu "Pemberantasan Peredaran Narkoba dan Pelaku Penipuan dengan berbagai modus di Lapas dan Rutan" yang bertujuan untuk meminimalisir barang-barang yang dilarang berada di dalam Lapas serta untuk menciptakan situasi lapas aman, terkendali dan kondusif.

(Humas Lagunta)

Editor: Yustinus

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini