NAWACITAPOST.COM - Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Gunungsitoli melaksanakan Apel Pagi Pegawai yang dirangkaikan dengan Penyerahan Surat Keputusan (SK) Kenaikan Pangkat dan Penyematan Tanda Pangkat kepada Aparatur Sipil Negara (ASN).
Kegiatan ini diikuti oleh pejabat struktural, Jabatan Fungsional Tertentu (JFT), Jabatan Fungsional Umum (JFU), staf, CPNS, serta peserta magang Lapas Gunungsitoli. Selasa, 21 April 2026.
Momentum Apel Pagi 21 April menjadi semakin istimewa dengan diserahkannya SK Kenaikan Pangkat kepada 21 orang ASN Lapas Kelas IIB Gunungsitoli, dengan Terhitung Mulai Tanggal (TMT) 01 April 2026.
Baca Juga: Dari Kartini ke Politik Tanpa Mahar, NasDem Jatim Mantapkan Langkah Besar Menuju 2029
Kegiatan berlangsung khidmat dan penuh kebanggaan sebagai bentuk penghargaan negara atas dedikasi, loyalitas, serta pengabdian pegawai dalam menjalankan tugas dan fungsi masyarakat.
Dalam amanatnya, Kepala Lapas Kelas IIB Gunungsitoli menyampaikan ucapan selamat dan sukses kepada seluruh ASN yang menerima kenaikan pangkat.
Beliau menegaskan bahwa kenaikan pangkat merupakan bentuk penghargaan negara atas kerja keras, dedikasi, dan pelayanan yang telah diberikan, sekaligus menjadi motivasi untuk terus meningkatkan kinerja, integritas, dan profesionalisme dalam memberikan pelayanan terbaik.
Baca Juga: Perkuat Komitmen Bersama, Lapas Kotapinang Gelar Ikrar Zero Halinar
Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh jajaran Lapas Kelas IIB Gunungsitoli semakin termotivasi untuk meningkatkan kinerja, memperkuat sinergi, serta menjaga komitmen dalam mewujudkan masyarakat yang lebih maju, humanis, dan berintegritas.
Semangat dari momentum 21 April 2026 ini diharapkan menjadi energi positif bagi seluruh pegawai dalam memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat baru dan Warga Binaan Pemasyarakatan.
(Humas Lagusit)