Minggu, 19 Juli 2026

Target Bebas Peredaran Uang, Lapas Kelas IIB Siborongborong Kanwil Kemenkumham Sumut Koordinasi Dengan Bank BNI 46 Balige

Photo Author
Yustinus, Nawacita Post
- Selasa, 27 Februari 2024 | 18:50 WIB
Kalapas Siborongborong Bersama Pihak BNI 46 Balige
Kalapas Siborongborong Bersama Pihak BNI 46 Balige

NAWACITAPOST.COM - Lapas Kelas IIB Siborongborong, Kantor Wilayah Kemenkumham Sumatera Utara, Berkoordinasi dengan Bank Negara Indonesia (BNI) 46 Balige, dalam rangka memudahkan layanan keuangan bagi warga binaan. Selasa, (27/02/2024).

Koordinasi ini di ikuti langsung oleh Kepala Lapas Siborongborong Krisman Ziliwu, dan jajaran dari 2 (dua) orang Pihak BNI 46 Balige.

Krisman Ziliwu mengatakan bahwa, koordinasi ini merupakan salah satu upaya Lapas SIborongborong, untuk meningkatkan kualitas pelayanan kepada warga binaan, khususnya dalam hal layanan keuangan.

Baca Juga: Ayu Saraswati, Sosok Perempuan Segudang Prestasi yang Resmi Dilamar oleh Arsyah Rasyi

"Dengan Koordinasi ini diharapkan, Lapas Siborongborong dapat bekerjasama dengan Bank BNI 46 Balige, sehingga warga binaan Lapas Siborongboorng akan mendapatkan kemudahan dalam mengakses layanan keuangan. " Ucap Krisman.

Koordinasi antara Lapas Siborongborong dan BNI 46 Balige, diharapkan dapat memberikan manfaat bagi berbagai pihak, di antaranya, Warga binaan mendapatkan kemudahan dalam mengakses layanan keuangan.

Sehingga dapat membantu mereka dalam memenuhi kebutuhan sehari-hari, dan mempersiapkan diri untuk kembali ke masyarakat.

Baca Juga: Uya Kuya dan Astrid Yakin Lolos Jadi Anggota DPR RI

Selain itu, bagi Lapas Siborongborong dapat meningkatkan kualitas pelayanan kepada warga binaan, serta meminimalisir potensi terjadinya pelanggaran di dalam Lapas.

(Humas Lasibor)

Editor: Yustinus

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Terkini