"Saya sudah menerima informasi berdasarkan pendalaman di sistem termasuk data melalui IT yang dimiliki stakeholder terkait di Bandara Soetta, bahwa HM [Harun Masiku] telah melintas masuk kembali ke Jakarta dengan menggunakan pesawat Batik pada tanggal 7 Januari 2020," kata Ronny saat dikonfirmasi melalui pesan tertulis, Rabu (22/1).
Menindaklanjuti hal itu, Ronny memerintahkan Kepala Kantor Imigrasi Kelas 1 Khusus Bandara Soetta dan Direktur Sistem Informasi dan Teknologi Keimigrasian Ditjen Imigrasi untuk mendalami delay time data perlintasan di Terminal 2 F Bandara tersebut.
"Hasil pendalaman akan segera dilaporkan kepada saya," tuturnya.
Ronny menjamin Harun tidak melarikan diri lantaran telah dicegah bepergian ke luar negeri per tanggal 13 Januari 2020 berdasarkan permintaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Baca Juga : Politikus Iran: Bagi Siapa Saja yang Bisa Bunuh Donald Trump dikasih Hadiah Rp41 Miliar
"Hal tersebut telah terhubung ke seluruh Kantor Imigrasi dan Tempat Pemeriksaan Imigrasi di seluruh Indonesia melalui sistem yang tergelar dan menjadi tulang punggung Ditjen Imigrasi dalam melakukan pengawasan dan pelayanan keimigrasian," ucap dia.
Sebelumnya Ditjen Imigrasi mengatakan Harun melintas ke Singapura pada 6 Januari 2020. Imigrasi berkukuh menyebut Harun masih berada di luar negeri sementara pemberitaan majalah Tempo menyebut Harun telah kembali ke Jakarta pada keesokan harinya.