Kamis, 4 Juni 2026

Karutan Rantau Hadiri Pemusnahan Barang Bukti Inkracht di Kejari Tapin

Photo Author
Yustinus, Nawacita Post
- Rabu, 15 April 2026 | 08:26 WIB
Karutan Rantau Saat Menghadiri Pemusnahan Barang Bukti di Kejari Tapin
Karutan Rantau Saat Menghadiri Pemusnahan Barang Bukti di Kejari Tapin

NAWACITAPOST.COM - Kepala Rutan Kelas IIB Rantau turut menghadiri kegiatan pemusnahan barang bukti yang telah memiliki kekuatan hukum tetap (inkracht) pada Selasa (14/04) di Kantor Kejaksaan Negeri Tapin.

Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya penegakan hukum serta komitmen bersama dalam memberantas tindak kejahatan di wilayah Kabupaten Tapin.

Pemusnahan barang bukti tersebut meliputi narkotika, obat-obatan tanpa izin edar, senjata tajam, perkara tindak pidana ringan (tipiring), serta berbagai barang lainnya yang telah diputuskan melalui proses hukum yang sah.

Baca Juga: Tren Hunian 2026: Perpaduan Desain Modern, Harmoni Alam, dan Jaminan Keamanan Aset

Seluruh barang bukti dimusnahkan sesuai prosedur yang berlaku sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas aparat penegak hukum.

Kegiatan ini juga dihadiri oleh Kepala Kejaksaan Negeri Tapin, Kapolres Tapin, Pengadilan Negeri Rantau, Badan Narkotika Nasional (BNN), serta jajaran instansi terkait lainnya. Sinergi antar lembaga ini menunjukkan komitmen bersama dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat serta memperkuat koordinasi lintas sektor.

Kepala Rutan Kelas IIB Rantau, Renaldi Hutagalung, menyampaikan apresiasi atas pelaksanaan kegiatan tersebut. “Kami mendukung penuh kegiatan pemusnahan barang bukti ini sebagai bentuk nyata penegakan hukum yang transparan dan akuntabel. Sinergi antar aparat penegak hukum seperti ini sangat penting dalam menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif,” ujarnya.

Baca Juga: Memperluas Hunian Strategis, Metland Hadirkan Tiga Cluster Unggulan di Kawasan Penyangga Jakarta

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Tapin, Dr. Mochamad Fitri Adhy, S.H., M.H., menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen institusinya dalam menegakkan hukum secara tegas dan transparan.

“Pemusnahan barang bukti ini adalah bentuk akuntabilitas kami kepada masyarakat bahwa setiap perkara yang telah inkracht ditindaklanjuti sesuai ketentuan. Kami juga terus bersinergi dengan seluruh aparat penegak hukum untuk memberantas tindak pidana, khususnya narkotika dan kejahatan lainnya,” ungkapnya.

(Humas Rutan Rantau)

Editor: Yustinus

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Terkini