Baca Juga: Kasus Jiwasraya, Culas tanpa merasa Berdosa
Apa itu sistemik ? Sistemik sendiri berasal dari kata sistem. Kata sistem berasal dari Bahasa Latin (Systema) dan Bahasa Yunani (Sustema) yang berarti satu kesatuan yang terdiri atas komponen atau elemen yang bekerja sama untuk mencapai suatu tujuan. Dari pengertian tersebut dapat disimpulkan bahwa kerusakan sistemik adalah kerusakan yang terjadi bukan hanya pada satu atau dua bagian saja, namun terjadi secara menyeluruh sehingga merusak sistem yang ada. Bila udah dinyatakan sistemik maka kewajiban negara adalah bailout.
Menurut Perppu JPSK (Jaring Pengaman Sistem Keuangan) yang dimaksud dengan Bank Berdampak Sistemik adalah kondisi sulit yang ditimbulkan oleh suatu Bank, LKBB (Lembaga Keuangan Bukan Bank), dan atau gejolak pasar keuangan yang apabila tidak diatasi dapat menyebabkan hilangnya kepercayaan terhadap sistem keuangan dan perekonomian nasional. Lembaga Internasional menyebutkan bahwa Bank Berdampak sistemik dapat menyebabkan kekacauan karena efek domino yang dapat ditimbulkannya.
Kalau mengacu kepada PERPPU JPSK, dampak sistemik itu tidak di bailout oleh negara tetapi lewat LPS ( lembaga penjaminan simpanan) . Dana LPS itu bukan milik negara tetapi milik publik dalam skema asuransi resiko atas gagal bayarnya bank membayar deposito atau tabungan nasabah. Artinya setiap anda nabung atau deposito di bank, anda dikenakan asuransi resiko atas kemungkinan gagal bank bayar uang anda. Kalau bank nya bangkrut, uang anda aman. LPS bayar uang anda. Itu sistemnya. Terus, gimana dengan program investasi melalui Asuransi ? Apakah pemerintah terapkan aturan jaminan resiko seperti LPS. ? Kan engga ada. Jadi itu murni B2B. Di dunia manapun engga ada dampak sistemik dari skema B2B.
Baca Juga: Aroma Jiwasraya yang Semakin Menyengat
Wacana bailout itu disampaikan oleh BPK, namun itu lebih bersifat politik bukan atas dasar hukum dan procedural. Berharap DPR ikut bersuara mendukung wacana sistemik itu sehingga pemerintah ditekan untuk melakukan bailout. Saya yakin, kalau sampai di bailout, Menteri keuangan masuk penjara. Apapun alasannya, jelas lebih buruk dari pelaku kejahatan Jiwasraya. Karena Jiwasraya korbannya 17.000 orang, tetapi bailout, itu sama saja mengorbankan 260 juta rakyat yang engga tahu apa apa.. Sangat tidak fair.
Erizeli JB (Pecinta Kebijaksanaan)