NAWACITAPOST.COM - Dalam rangka Hari Bakti Pemasyaraktan ke-62, Lapas Kotapinang melaksanakan razia kamar dan blok Hunian Warga Binaan, kegiatan ini di ikuti oleh Kalapas, Pejabat Struktural, Personil TNI, Staf, dan CPNS. Senin, 06 April 2026.
Lapas Kelas III Kotapinang terus memperkuat pengawasan internal melalui kegiatan Pengukuhan Satuan Operasional Kepatuhan Internal (Satops Patnal), yang langsung ditindaklanjuti dengan razia kamar blok hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP).
Kegiatan yang dipimpin oleh Kepala Lapas Kelas III Kotapinang ini, menjadi langkah nyata dalam menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban (Kamtib), sekaligus bentuk keseriusan dalam memberantas peredaran barang terlarang di dalam lapas.
Baca Juga: Pembimbing Kemasyarakatan Bapas Muara Teweh Laksanakan Home Visit Klien Pemasyarakatan
Usai prosesi pengukuhan Satops Patnal, petugas langsung bergerak cepat melaksanakan razia pada blok-blok hunian.
Tim gabungan yang terdiri dari Sat Ops Patnal dan jajaran pengamanan melakukan penggeledahan secara menyeluruh dan sistematis.
Kepala Lapas Kelas III Kotapinang menegaskan bahwa, razia kamar hunian akan terus dilakukan secara rutin dan berkelanjutan sebagai bagian dari komitmen dalam menciptakan lingkungan lapas yang bersih dari Handphone, Pungli, dan Narkoba.
Baca Juga: Bapas Muara Teweh Terima Klien Baru, Petugas Lakukan Registrasi
Dari hasil razia tersebut, petugas berhasil mengamankan sejumlah barang yang tidak sesuai ketentuan, antara lain benda tajam, kabel liar, serta barang lainnya yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban.
(Humas Lapas Kotapinang)