NAWACITAPOST.COM - Lembaga Pemasayarakatan (Lapas) Kelas III Kotapinang, mengikuti rapat pengarahan Dirjenpas dalam rangka diadakannya Revisi Koperasi Pemasyarakatan Indonesia, Wartelsuspas dan Penyediaan Bahan Makanan.
Kegiatan ini di ikuti oleh Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas III kotapinang, pejabat struktural, beserta Staf secara virtual. Senin, 06 April 2026.
Dalam amanatnya, Seluruh jajaran diharapkan dapat mengikuti kegiatan pengarahan dengan penuh keseriusan dan tanggung jawab, serta memahami setiap materi yang disampaikan guna mendukung pelaksanaan tugas di lapangan secara optimal.
Baca Juga: Perkuat Sinergi Aparat Penegak Hukum, Lapas Muara Teweh Gelar Razia Gabungan
Pengelolaan koperasi, wartelsuspas, dan penyediaan bahan makanan merupakan aspek penting yang harus dilaksanakan secara profesional, transparan, dan akuntabel.
Selain itu, masing-masing satuan kerja agar memastikan kesiapan bahan pendukung yang diperlukan guna menunjang proses evaluasi serta mendukung pengambilan kebijakan yang tepat.
Hasil dari kegiatan pengarahan ini diharapkan dapat ditindaklanjuti melalui evaluasi internal dan peningkatan kualitas pelayanan di lingkungan kerja masing-masing.
Dengan adanya pengarahan ini, diharapkan tercipta kesamaan persepsi serta peningkatan kinerja dalam pengelolaan layanan pemasyarakatan yang lebih baik, tertib, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
(Humas Lapas Kotapinang)