Minggu, 19 Juli 2026

Melalui Zoom, Kepala Lapas Kotapinang dan Jajaran Ikuti Rapat Pengarahan Dirjenpas

Photo Author
Yustinus, Nawacita Post
- Senin, 6 April 2026 | 14:22 WIB
Kalapas Kotapinang dan Jajaran Saat Mengikuti Rapat Pengarahan Dirjenpas
Kalapas Kotapinang dan Jajaran Saat Mengikuti Rapat Pengarahan Dirjenpas

NAWACITAPOST.COM - Lembaga Pemasayarakatan (Lapas) Kelas III Kotapinang, mengikuti rapat pengarahan Dirjenpas dalam rangka diadakannya Revisi Koperasi Pemasyarakatan Indonesia, Wartelsuspas dan Penyediaan Bahan Makanan.

Kegiatan ini di ikuti oleh Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas III kotapinang, pejabat struktural, beserta Staf secara virtual. Senin, 06 April 2026.

Dalam amanatnya, Seluruh jajaran diharapkan dapat mengikuti kegiatan pengarahan dengan penuh keseriusan dan tanggung jawab, serta memahami setiap materi yang disampaikan guna mendukung pelaksanaan tugas di lapangan secara optimal.

Baca Juga: Perkuat Sinergi Aparat Penegak Hukum, Lapas Muara Teweh Gelar Razia Gabungan

Pengelolaan koperasi, wartelsuspas, dan penyediaan bahan makanan merupakan aspek penting yang harus dilaksanakan secara profesional, transparan, dan akuntabel.

Selain itu, masing-masing satuan kerja agar memastikan kesiapan bahan pendukung yang diperlukan guna menunjang proses evaluasi serta mendukung pengambilan kebijakan yang tepat.

Hasil dari kegiatan pengarahan ini diharapkan dapat ditindaklanjuti melalui evaluasi internal dan peningkatan kualitas pelayanan di lingkungan kerja masing-masing.

Baca Juga: Komitmen Zero Narkoba, Lapas Muara Teweh Gelar Tes Urine Petugas dan Warga Binaan dalam Rangka HBP ke-62

Dengan adanya pengarahan ini, diharapkan tercipta kesamaan persepsi serta peningkatan kinerja dalam pengelolaan layanan pemasyarakatan yang lebih baik, tertib, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

(Humas Lapas Kotapinang)

Editor: Yustinus

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Terkini