NAWACITAPOST.COM - Dalam rangka memperingati Hari Raya Idul Fitri, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Manado melaksanakan kegiatan pemberian Remisi Khusus Hari Raya Idul Fitri kepada Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP). Sabtu, 21 Maret 2026.
Kegiatan ini merupakan bentuk pemenuhan hak WBP yang telah memenuhi persyaratan administratif dan substantif, sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Pemberian remisi secara simbolis ini, diserahkan langsung oleh Kepala Lembaga Pemasyaraktan (Kalapas) Kelas IIA Manado kepada perwakilan Warga Binaan.
Kalapas mengatakan bahwa, Remisi ini sebagai wujud apresiasi negara atas perubahan perilaku positif serta kesungguhan warga binaan dalam mengikuti program pembinaan yang telah dilaksanakan selama menjalani masa pidana.
(Humas Lapas Manado)