Kamis, 4 Juni 2026

Bapas Muara Teweh Laksanakan Penerimaan dan Registrasi Klien Reintegrasi Sosial

Photo Author
Yustinus, Nawacita Post
- Selasa, 17 Maret 2026 | 20:31 WIB
Kabapas Muara Teweh dan Jajaran Saat Penerimaan dan Registrasi Klien Reintegrasi Sosial
Kabapas Muara Teweh dan Jajaran Saat Penerimaan dan Registrasi Klien Reintegrasi Sosial

NAWACITAPOST.COM - Balai Pemasyarakatan (Bapas) Muara Teweh melaksanakan kegiatan penerimaan dan registrasi Klien Reintegrasi Sosial Pembebasan Bersyarat (PB) pada Selasa (17/03/2026) bertempat di Kantor Bapas Muara Teweh.

Kegiatan ini dilaksanakan oleh Pembimbing Kemasyarakatan Bapas Muara Teweh yaitu Ahmad Fuad Danang Saputra, Doni Damanik, dan David Frima Negara, serta didukung oleh Operator Sistem Database Pemasyarakatan (SDP) Dedi Hariadi.

Klien Pemasyarakatan yang berasal dari Lapas Muara Teweh dan Lapas Narkotika Kasongan diterima sebagai klien Bapas Muara Teweh dalam rangka pelaksanaan program reintegrasi sosial. Setelah diterima, para klien dilakukan pencatatan pada Buku Registrasi Klien Reintegrasi Sosial serta penginputan data pada Sistem Database Pemasyarakatan (SDP).

Baca Juga: Kakanwil Ditjenpas Kalteng Tegaskan Layanan Kunjungan Hari Raya Harus Tertib, Transparan dan Bebas Celah Pelanggaran

Selain itu, Pembimbing Kemasyarakatan juga memberikan pembimbingan awal serta konseling kepada klien yang baru diterima. Dalam kegiatan tersebut disampaikan pula penjelasan mengenai hak dan kewajiban klien selama menjalani masa pembimbingan di Balai Pemasyarakatan, termasuk kewajiban untuk melaksanakan wajib lapor serta mengikuti program pembimbingan yang telah ditetapkan.

Kepala Bapas Muara Teweh, M. Ading Saidhy, menyampaikan bahwa kegiatan penerimaan klien merupakan bagian penting dalam proses pembimbingan dan pengawasan terhadap klien pemasyarakatan yang sedang menjalani program reintegrasi sosial di tengah masyarakat.

“Kami berharap para klien dapat memanfaatkan kesempatan ini dengan baik untuk memperbaiki diri, menaati aturan yang berlaku, serta tidak mengulangi perbuatan yang melanggar hukum,” ujar Ading.

Baca Juga: Perumda Surya Sembada Pastikan Air Tetap Mengalir Saat Cuaca Ekstrem dan Libur Lebaran

Melalui kegiatan ini, Bapas Muara Teweh terus berkomitmen untuk memberikan layanan pembimbingan yang optimal bagi klien pemasyarakatan guna mendukung keberhasilan proses reintegrasi sosial.

(Humas Bapas Muara Teweh)

Editor: Yustinus

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Terkini