Sabtu, 13 Juni 2026

Matangkan Implementasi Pidana Kerja Sosial, Bapas Muara Teweh Perkuat Koordinasi Bersama Pemda dan APH Barito Utara

Photo Author
Yustinus, Nawacita Post
- Kamis, 12 Maret 2026 | 13:13 WIB
Kabapas Muara Teweh Saat Koordinasi dengan Pemda dan APH Barito Utara
Kabapas Muara Teweh Saat Koordinasi dengan Pemda dan APH Barito Utara

NAWACITAPOST.COM - Dalam rangka menindaklanjuti rencana kerja sama lintas instansi serta mendukung implementasi pidana alternatif sebagaimana diatur dalam kebijakan pemidanaan terbaru, Balai Pemasyarakatan Kelas II Muara Teweh melaksanakan koordinasi lanjutan bersama Pemerintah Kabupaten Barito Utara terkait pembahasan Nota Kesepahaman (MoU) mengenai pelaksanaan pidana kerja sosial dan pidana pengawasan. Kamis, 12 Maret 2026.

Pertemuan ini turut melibatkan unsur aparat penegak hukum dan perangkat daerah, di antaranya Wakil Kepala Kepolisian Resor Barito Utara, Kepala Seksi Tindak Pidana Umum Kejaksaan Negeri Barito Utara, serta sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait di lingkungan Pemerintah Kabupaten Barito Utara.

Dalam forum koordinasi tersebut, pembahasan difokuskan pada penentuan spesifikasi lokus pelaksanaan pidana kerja sosial, termasuk kriteria lokasi, jenis kegiatan yang dapat dilaksanakan, serta kesiapan instansi atau fasilitas yang berpotensi menjadi tempat pelaksanaan pidana kerja sosial di wilayah Kabupaten Barito Utara.

Baca Juga: Rutan Rantau Ikuti Bimtek Penguatan Kapabilitas Satuan Kerja

Selain itu, diskusi juga menyoroti pentingnya penguatan mekanisme koordinasi dalam pelaksanaan pidana pengawasan, yang memerlukan sinergi antara aparat penegak hukum, pemerintah daerah, serta Balai Pemasyarakatan sebagai instansi yang memiliki peran strategis dalam proses pembimbingan dan pengawasan.

Kepala Bapas Muara Teweh menyampaikan bahwa koordinasi lintas sektor menjadi langkah penting dalam mempersiapkan implementasi kebijakan pemidanaan yang lebih progresif dan berorientasi pada pembinaan.

“Pidana kerja sosial dan pidana pengawasan merupakan pendekatan pemidanaan yang memberikan ruang bagi pelaku tindak pidana untuk memperbaiki diri melalui kegiatan yang bermanfaat bagi masyarakat. Oleh karena itu, sinergi antar instansi menjadi kunci agar implementasinya dapat berjalan efektif,” ujarnya.

Baca Juga: Jelang Idul Fitri, Lapas Padangsidimpuan Gelar Razia Kamar Hunian Antisipasi Gangguan Kamtib

Melalui koordinasi lanjutan ini, diharapkan tercipta kesepahaman bersama antara seluruh pemangku kepentingan sehingga pelaksanaan pidana kerja sosial dan pidana pengawasan di wilayah Kabupaten Barito Utara dapat berjalan secara terarah, terukur, serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat sekaligus mendukung proses pembinaan dan reintegrasi sosial.

‎(Humas Bapas Muara Teweh)

Editor: Yustinus

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini