Kamis, 4 Juni 2026

Antisipasi Gangguan Keamanan, Petugas Lapas Kotapinang Lakukan Penggeledahan Blok Hunian Warga Binaan

Photo Author
Yustinus, Nawacita Post
- Rabu, 11 Maret 2026 | 09:47 WIB
Kasubsi Kamtib Lapas Kotapinang dan Jajaran Setelah Penggeledahan Blok Hunian
Kasubsi Kamtib Lapas Kotapinang dan Jajaran Setelah Penggeledahan Blok Hunian

NAWACITAPOST.COM - Untuk mengantisipasi terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban (Kamtib), jajaran Petugas Lapas Kotapinang lakukan Penggeledahan blok hunian Warga Binaan. Selasa, 10 Maret 2026.

Kegiatan penggeledahan dilaksanakan pada pukul 13.05 WIB s/d 13.55 WIB, dengan personil 07 orang petugas yang dipimpin oleh Kepala Subseksi Keamanan dan Ketertiban beserta Regu Pengamanan dan Staf Keamanan dan Ketertiban dan 04 orang CPNS.

Kamar hunian dibuka serta WBP dikeluarkan satu persatu dari kamarnya dan diperiksa/digeledah badannya, kemudian diadakan penggeledahan isi kamar secara humanis dengan disaksikan oleh perwakilan warga binaan.

Baca Juga: Monitoring dan Evaluasi, Kabag TU dan Umum Kanwil Ditjenpas Sumut Berikan Penguatan Tugas Pegawai di Lapas Rantauprapat

Hasil Penggeledahan kamar hunian petugas menemukan beberapa barang yang dilarang berupa : Gunting Kuku 02 (Dua) Buah, Kabel Listrik 01 (Satu) Meter, Paku 02 (Dua) Buah, Pisau Cukur 02 (Dua) Buah, Pinset 01 (Satu) Buah, Gunting Kuku 03 (Tiga) Buah, dan Mancis 02 (Dua) Buah.

Pelaksanaan Penggeledahan kamar hunian berjalan aman, tertib dan lancar. Barang hasil Penggeledahan di catat dan di inventarisir dan dimusnahkan.

(Humas Lapas Kotapinang)

Editor: Yustinus

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Terkini