NAWACITAPOST.COM - Dalam upaya memperkuat komitmen Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN), Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Rantauprapat kembali menggelar tes urine bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) pada Rabu (04/03/2026).
Kegiatan yang berlangsung secara tertib ini menyasar 9 orang WBP yang dipilih secara acak. Pemeriksaan dilakukan langsung di bawah pengawasan ketat petugas untuk menjamin validitas hasil. Berdasarkan hasil pemeriksaan laboratorium lapangan, seluruh WBP yang menjalani tes dinyatakan negatif dari zat terlarang.
Kepala Lapas Rantauprapat, melalui Kasubsi Bimkemaswat, menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan langkah preventif yang krusial. “Instruksi dari Kalapas sudah sangat jelas: kita harus memastikan bahwa program pelatihan berjalan optimal tanpa hambatan terkait narkotika. Tes urin ini adalah deteksi dini untuk mencegah gangguan keamanan dan izin di dalam Lapas,” ujarnya.
Baca Juga: Transformasi Fungsi Waduk Jakarta dari Pengendalian Banjir Menuju Destinasi Ekowisata
Langkah proaktif ini diharapkan dapat menjaga kondusivitas Lapas Rantauprapat serta memastikan seluruh program pembinaan, baik kepribadian maupun kemandirian, dapat diterima dengan baik oleh warga binaan dalam kondisi yang sehat dan bersih dari narkoba.
(Humas Lapas Rantauprapat)