Kamis, 4 Juni 2026

Hari Berkabung Nasional, Lapas Gunungtua Kibarkan Bendera Setengah Tiang

Photo Author
Yustinus, Nawacita Post
- Rabu, 4 Maret 2026 | 12:15 WIB
Petugas Lapas Gunungtua Saat Penaikan Bendera Merah Putih Setengah Tiang
Petugas Lapas Gunungtua Saat Penaikan Bendera Merah Putih Setengah Tiang

NAWACITAPOST.COM - Dalam rangka memperingati Hari Berkabung Nasional, Lapas Kelas III Gunungtua mengibarkan Bendera Merah Putih setengah tiang sebagai bentuk penghormatan kepada Wakil Presiden Republik Indonesia ke-6 yang telah wafat.

Pemerintah Republik Indonesia menetapkan masa berkabung nasional selama tiga hari, terhitung mulai 02 Maret hingga 04 Maret 2026.

Pengibaran bendera setengah tiang dilaksanakan di halaman kantor dan lapangan Lapas Kelas III Gunungtua dengan suasana khidmat dan penuh rasa duka.

Baca Juga: Salurkan Premi, Kalapas Tahuna : Warga Binaan Tersebut Aktif Ikuti Kegiatan dan Pelatihan

Seluruh jajaran pejabat struktural, pegawai, turut mengikuti prosesi tersebut sebagai wujud empati dan penghormatan atas jasa serta pengabdian almarhum kepada bangsa dan negara.

Kepala Lapas Gunungtua, Japaruddin Ritonga dalam keterangannya menyampaikan bahwa momentum Hari Berkabung Nasional ini menjadi pengingat bagi seluruh insan pemasyarakatan untuk meneladani semangat pengabdian dan dedikasi almarhum selama memimpin bangsa.

“Kami keluarga besar Lapas Gunungtua turut berduka cita yang mendalam. Pengibaran bendera setengah tiang ini merupakan bentuk penghormatan sekaligus doa kami agar almarhum mendapatkan tempat terbaik di sisi Tuhan Yang Maha Esa. Semoga nilai-nilai pengabdian beliau dapat terus menjadi inspirasi bagi kami dalam menjalankan tugas,” ujar Kalapas.

Baca Juga: Perkuat Deteksi Dini, Kalapas Gunungsitoli dan Jajaran Laksanakan Kontrol Keliling Blok Hunian

Dengan pelaksanaan ini, Lapas Gunungtua menunjukkan komitmen dalam menjunjung tinggi nilai penghormatan terhadap para tokoh bangsa serta memperkuat rasa nasionalisme di lingkungan pemasyarakatan.

(Humas Lagunta)

Editor: Yustinus

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Terkini