NAWACITAPOST.COM - Lembaga Pemasyarakatan Kelas III Gunungtua melaksanakan kunjungan koordinasi dengan Pengadilan Negeri Padangsidimpuan, dalam rangka memperkuat kerjasama antara lembaga terkait dalam proses penegakan hukum. Senin (23/02/2026).
Kepala Lembaga Pemasyarakatan Gunungtua (Kalapas), Japaruddin Ritonga didampingi Kaur TU, Hermansah Harahap beserta staff diterima oleh Sekretaris Pengadilan Negeri Padangsidimpuan, Esron Ginting.
Kegiatan ini bertujuan untuk menyamakan visi dan misi dalam penyelenggaraan sistem peradilan dan pemasyarakatan yang lebih efektif, serta memastikan bahwa setiap tahapan proses hukum dapat berjalan dengan lancar dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Dalam pertemuan ini, dibahas berbagai hal terkait pembinaan narapidana, proses persidangan, serta upaya-upaya peningkatan kualitas layanan hukum bagi masyarakat.
Diharapkan dengan adanya koordinasi ini, sinergi antara Lapas Gunungtua dan Pengadilan Negeri Padangsidimpuan dapat semakin solid dan memberikan dampak positif bagi penegakan hukum yang lebih baik di masa depan.
(Humas Lagunta)