NAWACITAPOST.COM - Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas II Muara Teweh melaksanakan kegiatan Sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP) sebagai bagian dari proses pembinaan dan penilaian terhadap klien pemasyarakatan yang diusulkan dalam program integrasi sosial. Kamis, 19 Februari 2026.
Kegiatan sidang dilaksanakan di Kantor Bapas Muara Teweh dengan dihadiri oleh unsur Tim Pengamat Pemasyarakatan, yang terdiri dari pejabat struktural dan Pembimbing Kemasyarakatan.
Sidang TPP merupakan forum penting dalam memberikan rekomendasi profesional terkait kelayakan klien untuk memperoleh hak integrasi, seperti Pembebasan Bersyarat, Cuti Bersyarat, maupun program reintegrasi lainnya.
Baca Juga: Sambut Ramadhan, Insan Pemasyarakatan Rutan Humbahas Gelar Kerja Bakti di Masjid dan Gereja
Dalam pelaksanaan sidang, setiap klien dibahas secara komprehensif berdasarkan hasil penelitian kemasyarakatan (Litmas), perkembangan pembinaan, kepatuhan selama menjalani masa pidana, serta kesiapan untuk kembali ke tengah masyarakat. Penilaian dilakukan secara objektif, terukur, dan mengedepankan prinsip kehati-hatian.
Kepala Bapas Muara Teweh, M. Ading Saidhy, menyampaikan bahwa Sidang TPP bukan sekadar forum administratif, melainkan bagian dari proses pembinaan yang mengedepankan nilai kemanusiaan.
“Sidang TPP ini menjadi ruang bagi kami untuk menilai secara objektif sekaligus memastikan bahwa proses pembinaan berjalan humanis. Setiap klien dilihat tidak hanya dari masa lalunya, tetapi juga dari perubahan dan kesiapan mereka untuk kembali menjadi bagian positif di masyarakat,” ujarnya.
Baca Juga: Humbahas Bersiap Cetak Sejarah: Sport Tourism di Ketinggian 2.200 MDPL Melalui Triathlon 2026
Ia juga menegaskan bahwa rekomendasi yang dihasilkan dalam Sidang TPP diharapkan mampu mendukung keberhasilan reintegrasi sosial klien secara berkelanjutan.
Melalui pelaksanaan Sidang TPP ini, Bapas Muara Teweh terus berkomitmen menghadirkan proses pembinaan yang profesional, akuntabel, dan berorientasi pada pemulihan hubungan sosial klien, sehingga mampu menekan angka residivisme serta mendorong terciptanya keamanan dan ketertiban di masyarakat.
(Humas Bapas Muara Teweh)