NAWACITAPOST.COM - Lembaga Pemasyarakatan Kelas III Kotapinang melaksanakan Penandatanganan Pakta Integritas menuju wilayah bebas korupsi (WBK) dan wilayah birokrasi bersih dan melayani (WBBM). Senin, 09 Februari 2026.
Penandatanganan Pakta Integritas Pembangunan Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) di Lapas Kelas III Kotapinang merupakan wujud komitmen nyata seluruh jajaran pegawai dalam mendukung pelaksanaan reformasi birokrasi di lingkungan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia.
Kegiatan ini menjadi langkah awal yang strategis dalam membangun tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel, serta berorientasi pada peningkatan kualitas pelayanan publik.
Melalui pembangunan Zona Integritas menuju WBK dan WBBM, Lapas Kotapinang secara berkelanjutan melakukan pembenahan dan peningkatan kinerja, baik dari aspek manajemen organisasi, penataan sumber daya manusia, penguatan pengawasan, maupun peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat dan warga binaan.
Upaya ini dilakukan sebagai bagian dari komitmen untuk mewujudkan birokrasi yang bersih, efektif, efisien, dan melayani. Seluruh rangkaian kegiatan ini, berjalan dengan baik.
(Humas Lapas Kotapinang)