Minggu, 19 Juli 2026

Arahan Dirjenpas Terkait Pengusulan Hak Integrasi Narapidana dan Anak Binaan, Karutan Rantau Ikuti Zoom Meeting

Photo Author
Yustinus, Nawacita Post
- Kamis, 5 Februari 2026 | 15:36 WIB
Karutan Rantau dan Jajaran Saat Mengikuti Arahan Dirjenpas
Karutan Rantau dan Jajaran Saat Mengikuti Arahan Dirjenpas

NAWACITAPOST.COM - Direktorat Jenderal Pemasyarakatan menyelenggarakan kegiatan arahan kepada seluruh Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan terkait Pengusulan Hak Integrasi Narapidana dan Anak Binaan melalui zoom meeting pada Kamis (05/02).

Kegiatan ini diikuti oleh Kepala Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Rantau beserta jajaran, yakni Kepala Sub Seksi Pelayanan Tahanan dan staf, sebagai bentuk komitmen dalam meningkatkan pemahaman dan keseragaman pelaksanaan kebijakan pemasyarakatan.

Arahan Dirjenpas menekankan pentingnya ketepatan prosedur, akurasi data, serta kepatuhan terhadap regulasi dalam proses pengusulan hak integrasi, seperti Pembebasan Bersyarat, Cuti Bersyarat, dan Cuti Menjelang Bebas bagi narapidana dan anak binaan.

Baca Juga: Laksanakan Penggeledahan Malam, Petugas Lapas Tahuna Amankan Sejumlah Barang Terlarang

Hal ini merupakan bagian dari upaya mewujudkan sistem pemasyarakatan yang adil, transparan, dan akuntabel, sekaligus mendukung peningkatan kualitas pelayanan publik.

Kegiatan ini juga sejalan dengan pelaksanaan 15 Program Aksi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, khususnya dalam aspek peningkatan pelayanan pemasyarakatan, penguatan tata kelola yang bersih dan berintegritas, optimalisasi pembinaan warga binaan, serta pemanfaatan teknologi informasi dalam pelayanan berbasis digital.

Melalui arahan ini, seluruh UPT diharapkan mampu memberikan hak warga binaan secara tepat, cepat, dan sesuai ketentuan.

 Baca Juga: Laksanakan Penggeledahan Malam, Petugas Lapas Tahuna Amankan Sejumlah Barang Terlarang

Kepala Rutan Kelas IIB Rantau, Renaldi Hutagalung, menyampaikan bahwa arahan Dirjenpas menjadi pedoman penting bagi jajaran dalam melaksanakan tugas.

“Arahan ini sangat bermanfaat sebagai penguatan pemahaman kami dalam pengusulan hak integrasi, sehingga pelaksanaannya dapat berjalan sesuai aturan, transparan, dan tetap mengedepankan prinsip keadilan serta pembinaan,” ujar Renaldi.

(Humas Rutan Rantau)

Editor: Yustinus

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Terkini