NAWACITAPOST.COM - Pos Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas II Muara Teweh yang bertempat di Layanan Terpadu Satu Pintu (LTSP) Rutan Kelas IIB Buntok terus berkomitmen menghadirkan layanan pemasyarakatan yang lebih dekat, profesional, dan humanis bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP). Rabu, 28 Januari 2026.
Komitmen tersebut diwujudkan melalui pelaksanaan Penelitian Kemasyarakatan (Litmas) dan penyusunan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) pencabutan bagi WBP di Rutan Kelas IIB Buntok.
Kegiatan ini merupakan bagian dari proses pemberian rekomendasi program reintegrasi sosial serta penanganan administrasi pemasyarakatan.
Baca Juga: Penyerahan Mobil Pickup Beserta Unit Stamper Untuk Percepat Penanganan Jalan Rusak
Kepala Bapas Kelas II Muara Teweh, M. Ading Saidhy, menyampaikan bahwa keberadaan Pos Bapas di Buntok menjadi langkah strategis dalam mendekatkan layanan pembimbingan kepada WBP.
“Keberadaan Pos Bapas Muara Teweh di LTSP Rutan Kelas IIB Buntok merupakan bentuk komitmen kami untuk menghadirkan layanan pembimbingan yang lebih dekat, cepat, dan akuntabel, khususnya dalam mengawal proses reintegrasi sosial WBP,” ujarnya.
Dalam pelaksanaannya, Pembimbing Kemasyarakatan Pos Bapas Muara Teweh di Buntok melakukan wawancara dan penggalian data secara langsung terhadap WBP.
Baca Juga: Lapas Kelas IIB Gunungsitoli Laksanakan Penggeledahan Insidentil Blok Hunian
Proses ini bertujuan untuk memperoleh gambaran menyeluruh mengenai latar belakang pribadi, kondisi keluarga, serta kesiapan sosial WBP sebagai dasar penyusunan rekomendasi yang objektif.
Salah satu Pembimbing Kemasyarakatan menegaskan bahwa Litmas menjadi instrumen penting dalam memastikan kesiapan WBP untuk kembali ke masyarakat.
“Melalui Litmas, kami berupaya menggali kondisi sosial WBP secara komprehensif, tidak hanya dari sisi pribadi, tetapi juga dukungan keluarga dan lingkungan. Hal ini penting agar proses reintegrasi dapat berjalan lebih terarah dan berkelanjutan,” ungkapnya.
Baca Juga: Pastikan Pemenuhan Hak Anak, Bapas Muara Teweh Laksanakan Litmas ABH di Polsek Dusun Selatan
Lebih lanjut, Kepala Bapas Muara Teweh menambahkan bahwa proses pembimbingan tidak berhenti pada penggalian data di dalam Rutan.
“Sebagai tindak lanjut, kami akan melakukan penggalian data tambahan kepada penjamin, keluarga, masyarakat, dan pihak terkait lainnya agar rekomendasi yang diberikan benar-benar objektif, berkeadilan, dan mendukung keberhasilan reintegrasi,” tambahnya.