Minggu, 19 Juli 2026

Perkuat Konsolidasi dan Kolaborasi, Lapas Kotanopan Ikuti Apel Bersama Kemenko Kumham ImiPas

Photo Author
Yustinus, Nawacita Post
- Senin, 12 Januari 2026 | 11:53 WIB
Kalapas Kotanopan dan Jajaran Saat Apel Bersama Kemenko Hukum, HAM dan ImiPas
Kalapas Kotanopan dan Jajaran Saat Apel Bersama Kemenko Hukum, HAM dan ImiPas

NAWACITAPOST.COM - Lembaga Pemasyarakatan Kelas III Kotanopan mengikuti apel bersama di Lingkungan Kementerian Koordinator (Kemenko) Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Republik Indonesia secara virtual melalui aplikasi zoom meeting, Senin (12/01/2026).

Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas) Yusril Ihza Mahendra dalam amanatnya menyampaikan bahwa apel pagi bersama ini menjadi momentum untuk konsolidasi dan memperkuat kolaborasi seluruh jajaran di Lingkungan Kementerian Koordinator Bidang Hukum, HAM, dan Imigrasi Pemasyarakatan.

“Apel bersama ini bukan sekedar kegiatan seremonial, tetapi menjadi momentum refleksi, konsolidasi, dan peneguhan komitmen bagi kita semua untuk melangkah bersama menyongsong tantangan tahun 2026,” ujarnya.

Baca Juga: Lapas Tahuna Gelar Deklarasi dan Penandatanganan Perjanjian Kinerja Tahun 2026

Ia pun melanjutkan sepanjang tahun 2025 pemerintah bekerja keras menjaga stabilitas nasional, khusus tugas dan fungsi yang diemban, memperkuat kedaulatan hukum, menjunjung tinggi hak asasi manusia, serta memastikan sistem yang berjalan secara tertib, profesional, dan berkeadilan.

“Saya menyampaikan apresiasi kepada seluruh jajaran yang telah bekerja dengan dedikasi, loyalitas, dan tanggungjawab meskipun dihadapkan pada berbagai keterbatasan dan tekanan situasi,” tambahnya.

Ia pun membahas terkait dengan pada tahun 2026 ini menjadi tonggak penting dalam sejarah pembangunan hukum nasional, dengan mulai berlakunya Kita Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) dan Kita Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).

Baca Juga: Lapas Padangsidimpuan Laksanakan Apel Bersama Tahun 2026 Secara Virtual

“Berlakunya KUHP dan KUHAP bukan sekedar perubahan regulasi, melainkan sebuah lompatan besar dalam upaya mewujudkan sistem hukum pidana nasional yang lebih modern, berkeadilan, dan berakar pada nilai-nilai bangsa Indonesia,” tandasnya

Menutup, Menko mengajak jajaran agar bersama-sama memasuki tahun 2026 dengan harapan lebih kuat dalam prinsip, lebih solid dalam kerja sama dan lebih baik dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

(Humas Lapas Kotanopan)

Editor: Yustinus

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Terkini