NAWACITAPOST.COM - Lapas Kelas IIB Gunungsitoli melaksanakan melaksanakan kegiatan Penandatanganan Perjanjian Kinerja Tahun 2026 sebagai wujud komitmen bersama dalam meningkatkan akuntabilitas dan kualitas kinerja penyelenggaraan pemasyarakatan.
Kegiatan ini diikuti oleh seluruh Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan se-Sumatera Utara beserta jajaran, baik secara luring maupun daring melalui Zoom Meeting. Selasa, 6 Januari 2026.
Penandatanganan Perjanjian Kinerja ini bertujuan untuk menyelaraskan target, indikator, dan program kerja Tahun 2026 agar sejalan dengan arah kebijakan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan.
Baca Juga: Lapas Kotanopan Ikuti Apel Pegawai Awal Tahun Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan
Melalui kegiatan ini, seluruh pimpinan UPT menegaskan komitmennya dalam melaksanakan tugas dan fungsi secara profesional, berintegritas, serta bertanggung jawab guna mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dan pelayanan pemasyarakatan yang optimal.
Kegiatan berlangsung dengan tertib dan khidmat, mencerminkan sinergi serta kesungguhan seluruh jajaran dalam mendukung pencapaian kinerja yang terukur dan berkelanjutan di lingkungan Kanwil Ditjen Pemasyarakatan Sumatera Utara.
“Penandatanganan Perjanjian Kinerja ini merupakan bentuk komitmen nyata seluruh jajaran pemasyarakatan untuk bekerja secara terukur, transparan, dan bertanggung jawab dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.” Ujar Kakanwil Ditjenpas Sumatera Utara.
Baca Juga: Pasca Libur Panjang, DPRD Surabaya Soroti Banjir di SDN Ujung V Semampir
Dengan terlaksananya kegiatan Penandatanganan Perjanjian Kinerja Tahun 2026 ini, diharapkan seluruh jajaran Kanwil Ditjen Pemasyarakatan Sumatera Utara dapat meningkatkan sinergi, konsistensi, dan kualitas kinerja, serta berkontribusi nyata dalam mendukung tercapainya tujuan dan program strategis Direktorat Jenderal Pemasyarakatan.
(Humas Lagusit)