NAWACITAPOST.COM - Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas II Muara Teweh melaksanakan salah satu kegiatan dari 13 Program Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan RI, yakni pemberdayaan klien pemasyarakatan melalui budidaya hidroponik.
Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya mendorong kemandirian klien sekaligus mendukung program ketahanan pangan nasional. Rabu, 10 Desember 2025.
Program budidaya hidroponik difokuskan pada pemberian pelatihan teknis kepada klien yang sedang menjalani masa bimbingan reintegrasi.
Baca Juga: Rutan Rantau Ikuti Penyamaan Persepsi SPRINTERPAS LITE untuk Tingkatkan Akurasi Pelaporan
Mereka dibekali keterampilan menanam sayuran dengan metode hidroponik, mulai dari persiapan alat, media tanam, hingga perawatan dan panen. Hasil tanaman diharapkan tidak hanya untuk konsumsi pribadi, tetapi juga memiliki nilai jual di masyarakat.
Kepala Bapas Kelas II Muara Teweh, M. Ading Saidhy, menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk nyata pembinaan kemandirian berbasis potensi lokal.
“Pemberdayaan klien melalui budidaya hidroponik sejalan dengan misi kami untuk menciptakan warga binaan yang produktif dan mandiri. Ini bukan hanya soal keterampilan, tapi juga bagian dari kontribusi nyata terhadap ketahanan pangan,” ujarnya.
Baca Juga: Kapolsek Tulangan Silaturahmi dengan Purnawirawan Polri, Kuatkan Semangat Pengabdian
Melalui program ini, Bapas Muara Teweh tidak hanya menjalankan fungsi pengawasan dan pembinaan, tetapi juga menjadi motor penggerak dalam membekali klien dengan kemampuan yang aplikatif dan berkelanjutan.
Ke depan, kegiatan serupa akan terus dikembangkan agar semakin banyak klien yang mendapatkan manfaat dan siap berdaya di tengah masyarakat.
(Humas Bapas Muara Teweh)