SERANG, Nawacitapost.com — Proses Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) di PT Nikomas Gemilang, Divisi Pou Chen Indonesia, kembali menjadi sorotan publik. Kali ini bukan karena soal hak pekerja, melainkan dugaan praktik pungutan liar (pungli) yang melibatkan oknum pengurus Serikat Pekerja Nasional (SPN) dan oknum legal perusahaan.
Peristiwa ini terungkap setelah seorang mantan karyawan, Dewi Nova Donaria, korban PHK yang telah mengabdi hampir sembilan tahun, buka suara atas dugaan pemerasan yang dialaminya. Ia mengaku diminta sejumlah uang oleh oknum pengurus SPN tingkat PSP berinisial SR serta oknum legal perusahaan berinisial AG, pada Sabtu (6/12/2025).
Dewi mengaku semula enggan menuruti permintaan itu, namun karena merasa khawatir proses PHK-nya akan dipersulit, ia akhirnya menuruti tekanan tersebut.
> “Saya takut kalau tidak diberikan, proses saya akan dihambat. Akhirnya saya transfer total Rp7 juta ke rekening SR,” ujarnya.
Ironisnya, Dewi menyebut seluruh haknya sebenarnya telah dipenuhi perusahaan sesuai anjuran Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kabupaten Serang, dengan total kompensasi Rp45.972.601.
> “Perusahaan sudah patuh aturan. Tapi saya tidak menyangka justru oknum serikat dan legal yang memanfaatkan situasi,” tambahnya.
Bukti Rekaman dan Dugaan Kolusi
Dugaan pungli tersebut semakin kuat setelah Dewi menyerahkan rekaman percakapan kepada pihak luar, yang berisi suara mirip SR menyebutkan nama AG.
> “Yang dua juta itu buat AG (legal PT Nikomas Gemilang), biar urusan cepat selesai,” terdengar dalam rekaman tersebut. Meskipun hal ini dibantah oleh AG.
Tindakan ini mencoreng nama baik serikat pekerja yang seharusnya menjadi pelindung dan pembela hak anggota. Terlebih, para pekerja telah membayar iuran COS setiap bulan sebagai bentuk solidaritas organisasi.
Seorang pengurus SPN Kabupaten Serang yang enggan disebut namanya menegaskan bahwa jika benar ada oknum yang memeras anggota, itu merupakan pelanggaran berat.
> “Kalau benar ada yang memeras anggota, itu mencederai prinsip perjuangan buruh. DPC SPN harus segera mengambil tindakan tegas,” tegasnya.
Masyarakat pekerja mendesak agar DPC SPN Kabupaten Serang dan manajemen PT Nikomas Gemilang segera melakukan investigasi terbuka, sekaligus melaporkan kasus ini ke aparat penegak hukum.