Yogyakarta, NAWACITA- Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta mewajibkan seluruh aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan instansi itu untuk mengikuti upacara Hari Lahir Pancasila 2019 pada Sabtu (1/6).
Sekretaris Daerah (Sekda) DIY Gatot Instruksinya wajib masuk tanggal 31 Mei, ini kan hari kejepit, tambahan sama tanggal 1 Juni harus upacara.
Menurut Gatot, seluruh ASN akan dimonitor dan disiapkan absen kehadiran. Bagi pegawai yang tidak mengikuti upacara tersebut, katanya, akan disiapkan sanksi.
Dan dia juga mengatakan bagi ASN yang tidak ikut upacara Akan ada sanksi, jelas itu karena instruksinya seperti itu.
Ia mengatakan menyesuaikan instruksi pemerintah pusat, seluruh ASN diwajibkan untuk mengikuti upacara Hari Lahir Pancasila.
Di DIY upacara tersebut akan digelar oleh masing-masing pemerintah kabupaten/kota. Sedangkan Pemda DIY akan menggelar upacara di Kantor Kepatihan dan Monumen Pahlawan Pancasila, Kecamatan Condongcatur, Sleman.