NAWACITAPOST.COM - Pasangan calon presiden dan wakil presiden, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, dikabarkan akan membentuk kementerian koordinator (kemenko) baru jika terpilih sebagai pemimpin negara berikutnya. Kementerian baru ini akan bertugas menjalankan program makan siang dan susu gratis yang menjadi salah satu fokus mereka dalam kampanye.
Wakil Ketua Dewan Pakar Tim Kampanye Nasional (TKN), Budiman Sudjatmiko, menjelaskan bahwa program makan siang dan susu gratis ini akan dijalankan secara bertahap.
Untuk melaksanakan program ini, pemerintah perlu melibatkan sejumlah instansi seperti Kementerian Pertanian, Kementerian Desa, Kementerian UMKM Koperasi, Kementerian Kesehatan, dan Kementerian Pendidikan.
Baca Juga: Ketum Persis: Kecurangan dan Hoaks adalah Musuh Bersama
"Prabowo-Gibran merencanakan program ini akan dibangun dengan format kolaborasi para pemangku kepentingan di sektor industri pangan nasional," ujar Budiman, Rabu (21/2/2024).
Dengan adanya kemenko baru, pemerintah diharapkan bisa melakukan belanja negara secara efektif dari hulu ke hilir, serta mengembangkan konsep collaborative farming yang melibatkan industri pangan.
Selain itu, desa akan menjadi basis produksi komoditas dan bahan pangan yang dibutuhkan untuk menyediakan makan siang dan minum susu gratis.
Baca Juga: Massa Pendukung Ganjar Gelar Demonstrasi, Minta Pemilu Diulang
Meski rencana ini masih dalam tahap pembahasan dan belum dipastikan, Budiman menegaskan bahwa pembentukan kemenko baru demi berjalannya program makan siang dan susu gratis ini akan terus dibahas lebih lanjut.
"Tapi memang belum definitif (pasti) ya. Ini masih ide-ide yang sudah disampaikan, masih belum diputuskan apakah akan dibentuk badan sendiri, apakah kemenko yang ada dialihfungsikan, apakah kemenko yang ada ditambah fungsinya. Itu masih belum diputuskan," papar Budiman.
Artikel Terkait
Prabowo-Gibran Berpotensi Menang Mutlak, Pengamat Ini Ungkap Sulit Gugat Hasil Pilpres 2024
Mahfud MD Dorong Audit Sirekap KPU, Tapi Bukan dari Lembaga Pemerintah
Adian Napitupulu: KPU Bisa Dipidana dengan UU ITE
PDIP Tolak Sirekap untuk Rekapitulasi Pemilu 2024
Kritik Pemilu 2024, Rocky Gerung: Suara Rakyat adalah Tangisan Tuhan