NAWACITAPOST.COM - Kepala Lapas Kelas III Gunungtua dan Kasubsi Kamtib bersama Rupam Malam kembali melaksanakan Penggeledahan di Blok A (Kamar I, Kamar II dan Kamar III) dan Blok C (Kamar XIII). Rabu, 21 Februari 2024.
Pelaksanaan pengeledahan ini dilaksanakan dengan keadaan seluruh penghuni didalam kamar masing - masing, dan dalam keadaan terkunci.
Petugas mengeluarkan penghuni kamar sesuai target / sasaran penggeledahan, yakni di Blok A (Kamar I, Kamar II dan Kamar III) dan Blok C (Kamar XIII). Selanjutnya, dilakukan penggeladahan badan dan Penggeledahan kamar setiap penghuni.
Baca Juga: Puncak HPN 2024, Pj Gubernur Banten Al Muktabar: Pers Menyatukan Bangsa
Penggeledahan kamar hunian ini dilaksanakan dengan disaksikan salah satu penghuni kamar. Penggeledahan ini di laksanakan untuk meminimalisirkan barang – barang yang di larang berada di dalam Lapas, serta untuk menciptakan situasi Lapas aman , terkendali dan kondusif dan di laksanakan berkelanjutan, waktu dan sasaran secara acak.
(Humas Lagunta)