Jumat, 5 Juni 2026

Berikan Hak Pilihnya, Warga Binaan Lapas Kelas IIA Sibolga Kanwil Kemenkumham Sumut Antusias Dalam Pemilu 2024

Photo Author
Yustinus, Nawacita Post
- Kamis, 15 Februari 2024 | 13:06 WIB
Warga Binaan Lapas Sibolga Saat Berikan Hak Pilih Nya di TPS
Warga Binaan Lapas Sibolga Saat Berikan Hak Pilih Nya di TPS

NAWACITAPOST.COM - Lapas Kelas IIA Sibolga melaksanakan pemungutan suara pada Pemilu Tahun 2024, Warga Binaan terlihat antusias untuk menggunakan hak pilihnya di 3 TPS Khusus yang tersedia, pada hari Rabu (14/02/2024).

Berdasarkan atas Pasal 51 Ayat 3 Peraturan Pemerintah No. 32 Tahun 1999 Tentang syarat dan tata cara pelaksanaan Hak Binaan Masyarakat bahwa, Narapidana dan anak didik pemasyarakatan diberi kesempatan untuk menggunakan hak pilihnya, dalam pemilihan umum sesuai dengan Peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Dengan adanya aturan tersebut, maka walaupun berada di dalam Lapas, warga binaan tetap dapat memilih Anggota DPR, DPD, DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten/Kota, serta calon Presiden dan Wakilnya.

Baca Juga: Pantau Pemilu di Lapas, Kakanwil Kemenkumham Sumsel: Pemilu Damai untuk Indonesia Maju

Kalapas Sibolga, Indra Kesuma yang juga memberikan hak suaranya pada TPS 903 meninjau dan memantau secara langsung pelaksanaan Pemilu 2024 di dalam Lapas.

Beliau memberikan pesan dan arahan kepada petugas yang menjaga dan turut andil dalam Pemilu 2024 di dalam Lapas. “Selalu waspada dan jangan sampai lengah, tetap jaga kondusifitas Lapas serta arahkan warga binaan dengan tertib saat melakukan pencoblosan”. Ujarnya.

Pelaksanaan pemungutan suara pada Lapas Kelas IIA Sibolga berlangsung aman dan kondusif dan dilanjutkan dengan perhitungan surat suara yang sampai saat ini masih berlangsung.

(Humas Lasiga)

Editor: Yustinus

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Terkini