Jumat, 5 Juni 2026

BPN Prabowo Menganggap Ancaman Trio PEPES 6 Tahun Penjara Terlalu Berlebihan

Photo Author
Administrator, Nawacita Post
- Sabtu, 18 Mei 2019 | 11:20 WIB
Jakarta, NAWACITA - Badan Pemenangan Nasional (BPNPrabowo-Sandi menilai ancaman pidana 6 tahun penjara itu terlalu berlebihan, menurutnya tidak seharusnya ketiga relawan emak-emak Trio PEPES itu diancam 6 tahun penjara oleh Jaksa.

"Itu berlebihan. Makannya saya bilang pemerintah ini represif ya, aparat hukum tidak mengerti substansi hukum," kata Juru Debat BPN, Ahmad Riza Patria kepada wartawan, Jumat (17/5/2019).

Ditambahkannya, seharusnya penegak hukum itu melihat posisi dan kedudukan para pelaku. Bagi Riza, yang dilakukan relawan emak-emak itu tak ada apa-apanya dibanding koruptor. Ia pun membandingkan hukuman para koruptor dengan ancaman yang diberikan kepada relawan itu.

Ia menilai para penegak hukum tak seharusnya mengancam relawan emak-emak itu dengan ancaman pidana 6 tahun penjara. Riza kemudian menuding para penegak hukum kini tak lagi independen dan bersikap adil dalam menangani perkara hukum.

"Orang itu punya kemampuan dan kekuatan apa? emak-emak itu emang teroris, emang koruptor, Koruptor yang ratusan dan puluhan miliar cuman dihukum 4 tahun, 2 tahun. Masak emak-emak cuman begitu aja ngomong begitu mau dituntut 6 tahun penjara," ujar Riza.

"Kalau ada orang dari 02 diperlakukan luar biasa tidak adil, tidak bijak tapi sebaliknya kalau 01 tidak proses, tidak ditangkap. tidak dipenjarakan ini ada ketidakadilan. Dan ini akan jadi masalah sekarang dan ke depan orang itu kan punya hati, orang nggak bisa ditekan terus, ada batasnya kesabaran orang ada batasannya," sebutnya.

Sebelumnya diberitakan, ketiga relawan yakni Citra Widianingsih, Engkay Sugiyanti, dan Ika Feranika kini harus pasrah duduk di kursi pesakitan. Sebab, mereka berkampanye hitam dengan menyebut Jokowi akan melegalkan LGBT.

Editor: Administrator

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini