Sabtu, 18 Juli 2026

Peringati Hari Pahlawan, Kalapas Padangsidimpuan Ikuti Upacara Tabur Bunga Bersama Forkopimda Kota Padangsidimpuan

Photo Author
Yustinus, Nawacita Post
- Senin, 10 November 2025 | 13:35 WIB
Kalapas Padangsidimpuan Saat Kegiatan Tabur Bunga di TMP
Kalapas Padangsidimpuan Saat Kegiatan Tabur Bunga di TMP

 

NAWACITAPOST.COM - Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Padangsidimpuan turut serta dalam upacara tabur bunga, dalam rangka peringatan Hari Pahlawan Nasional tahun 2025.

Kegiatan ini dilaksanakan bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Padangsidimpuan, pada Minggu (10/11), bertempat di Taman Makam Pahlawan (TMP) Kota Padangsidimpuan.

Kegiatan ini diawali dengan upacara penghormatan kepada arwah para pahlawan yang dipimpin langsung oleh Wali Kota Padangsidimpuan, dan diikuti dengan khidmat oleh seluruh peserta dari unsur Forkopimda, TNI-Polri, ASN, pelajar, serta perwakilan organisasi masyarakat.

Baca Juga: Kobarkan Semangat Kepahlawanan, Rutan Humbang Hasundutan Gelar Upacara Hari Pahlawan Tahun 2025

Setelah upacara selesai, kegiatan dilanjutkan dengan prosesi tabur bunga di makam para pahlawan sebagai bentuk penghormatan dan ungkapan terima kasih atas jasa-jasa para pejuang yang telah gugur dalam mempertahankan kemerdekaan Indonesia.

Kalapas Padangsidimpuan menyampaikan bahwa kegiatan tabur bunga ini bukan hanya seremoni tahunan, tetapi momentum penting untuk menanamkan semangat kepahlawanan dan nasionalisme dalam diri setiap aparatur negara.

“Nilai-nilai perjuangan para pahlawan harus terus kita warisi dan wujudkan dalam bentuk pengabdian terbaik bagi bangsa. Bagi kami di pemasyarakatan, semangat itu diwujudkan melalui dedikasi dalam pembinaan dan pelayanan kepada warga binaan,” ujar Kalapas.

Baca Juga: Hasto Kristiyanto Ziarah Makam Bung Tomo dan WR Supratman, Ajak Bangun Jiwa dan Badan Bangsa

Kegiatan tabur bunga berlangsung dengan penuh khidmat dan diakhiri dengan doa bersama untuk arwah para pahlawan yang telah berjasa bagi bangsa dan negara.

(Humas Lapasid)

Editor: Yustinus

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Terkini