Jakarta NAWACITA – Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) menyoroti proses pengisian jabatan ASN (aparat sipil negara).
Ketua KASN Prof Sofian Effendi mengungkapkan, proses pengisian jabatan di tingkat pemerintah daerah masih sering terjadi. Di tingkat daerah, menurut Sofian, baru sekitar 10 persennya yang bebas dari KKN.
Sofian menyebutkan, Pemprov DKI termasuk marak dengan jual beli jabatan.
"Kami tahu, jual beli jabatan di DKI itu marak juga. Tarifnya untuk menjadi kepala-kepala dinas di DKI itu akan membuat saudara terkejut," kata Sofyan.
Tapi sejauh ini Guru Besar Ilmu Administrasi Negara UGM itu mengaku tak punya bukti otentik, karena pelaporan jual beli jabatan di DKI lebih sepi ketimbang dari provinsi-provinsi lain.
Ia mengungkapkan, ke depan perlu bekerja sama dengan KPK untuk dapat mengungkapkan isu ini dengan gamblang.
Sofian mengatakan, melihat kasus penangkapan Bupati Klaten Sri Hartini oleh KPK pada akhir 2016, yang bila ditotal nilai jual beli jabatan di sana bisa mencapai ratusan miliar maka secara nasional nilai akumulatifnya sekitar RP 60 triliun.
“Di level daerah ini, posisi atau jabatan yang biasa dikenakan tarif mulai dari kepala dinas, camat bahkan hingga lurah dan kepala sekolah. Praktik ini bisa terjadi lantaran ada kepentingan politik, birokrasi, dan juga para pemilik modal,” papar Sofian.
Sofian menyebutkan ada pengecualian untuk daerah-daerah tertentu yang dipimpin oleh figur-figur popular seperti Abdullah Azwar Anas di Banyuwangi, Tri Rismaharini (Surabaya), dan Haryadi Suyuti (Yogyakarta).
"Tapi figur-figur kepala daerah yang baik seperti itu itu kan cuma sekitar 10 persen," ujar Sofian.
Sofian menyebutkan, dalam pengisian jabatan di beberapa daerah sering mengandung unsur uang. Hal tersebut disebabkan berbagai faktor, diantaranya ada yang enggan untuk bertugas di luar Jawa yang jauh dari keluarga.
Ia mencontohkan kasus yang sering terjadi adalah dalam penempatan guru atau tenaga kesehatan. Misalnya saja ada seorang dokter yang baru lulus atau baru menyelesaikan program spesialis dengan biaya tidak murah.
"Tentu akan memilih tetap di Jawa yang jumlah penduduknya sangat padat. Ini menyangkut pangsa pasar dan agar biaya kulia yang dikeluarkan bisa cepat kembali," katanya.
Meskipun begitu, kata mantan Kepala Badan Kepegawaian Negara ini, proses seleksi penerimaan ASN di Indonesia saat ini dinilai oleh PBB sudah transparan dan minim suap. Namun hal itu baru terjadi di tingkat pusat.
Sumber:dtc
Editor: Tim Redaksi
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Terkini
Rabu, 3 Juni 2026 | 20:29 WIB
Rabu, 3 Juni 2026 | 20:23 WIB
Rabu, 3 Juni 2026 | 20:18 WIB
Rabu, 3 Juni 2026 | 20:13 WIB
Rabu, 3 Juni 2026 | 20:07 WIB
Selasa, 2 Juni 2026 | 19:16 WIB
Selasa, 2 Juni 2026 | 18:44 WIB
Selasa, 2 Juni 2026 | 18:21 WIB
Selasa, 2 Juni 2026 | 18:13 WIB
Selasa, 2 Juni 2026 | 18:08 WIB
Selasa, 2 Juni 2026 | 17:56 WIB
Selasa, 2 Juni 2026 | 14:52 WIB
Selasa, 2 Juni 2026 | 12:05 WIB
Selasa, 2 Juni 2026 | 12:00 WIB
Selasa, 2 Juni 2026 | 11:28 WIB
Selasa, 2 Juni 2026 | 07:14 WIB
Selasa, 2 Juni 2026 | 07:10 WIB
Selasa, 2 Juni 2026 | 07:06 WIB
Senin, 1 Juni 2026 | 22:35 WIB
Senin, 1 Juni 2026 | 19:44 WIB