Jumat, 5 Juni 2026

Penyalahgunaan Dana Desa Menurun, Mendes: Kades Jangan Didiskriminalisasi

Photo Author
Tim Redaksi, Nawacita Post
- Selasa, 2 April 2019 | 10:30 WIB
Jakarta NAWACITA - Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Eko Putro Sandjojo mengatakan kasus penyalahgunaan dana desa semakin mengalami penurunan.

Mendes Eko merinci, tahun lalu, ditemukan kurang dari 100 kasus dari total jumlah desa sebanyak 74.957 desa. Dari 100 kasus tersebut, hanya 67 laporan yang dinyatakan layak dilaporkan ke penegak hukum.

“Tahun lalu itu ada di bawah 100 kasus. Kita laporkan ke penegak hukum 67 (kasus). Itu kalau dibandingkan jumlah desa 74.957 desa jumlahnya kecil. Tapi itu juga tidak boleh dibiarkan,” kata Eko dalam keterangan resminya, Selasa (2/4).

Terkait kriminalisasi dana desa, Eko meminta, kepala desa (kades) yang tidak melakukan korupsi dana desa, jangan dikriminalisasi. Kades yang merasa dikriminalisasi, Eko menyarankan agar lapor ke Satgas Dana Desa.

“Kepala desa merasa terkriminalisasi bisa laporkan ke Satgas Dana Desa,” kata Eko.

Selain itu, Eko juga menyarankan masyarakat agar melaporkan kepada Satgas Dana Desa jika melihat adanya indikasi penyelewengan dana desa oleh oknum tertentu atau bahkan kepala desa.

“Laporkan (penyelewengan) ke penegak hukum setempat, kepolisian atau kejaksaan. Kalau tidak puas, bisa telfon Satgas dana desa di nomor 1500040. Kalau datanya lengkap, akan segera kita kirimkan tim dan pembinaan,” tambah dia.

Ia menjelaskan, jika masih ada penyimpangan dana desa, bukan hanya disebabkan adanya kesempatan, namun juga terjadi akibat kurangnya pengawasan. Untuk itu, ia mengajak seluruh masyarakat untuk turut mengawasi dana desa.

Ditegaskannya, pengawasan dari masyarakat langsung adalah hal paling efektif untuk memantau dana desa.

“Di desa pengawasan secara resmi ada di inspektorat provinsi, inspektorat kabupaten, Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa, Kecamatan, yang paling penting itu masyarakat. Kita libatkan juga kejaksaan dan kepolisian untuk membantu,” jelasnya.

Editor: Tim Redaksi

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini