NAWACITAPOST.COM - Rutan Natal terus bergerak secara masif guna memastikan keadaan hunian dalam kondusif, untuk itu Ka. Rutan Natal, Muhammad Zulkifli, memimpin pelaksanaan penggeledahan kamar hunian kali ini yang dilakukan secara mendadak, pada malam hari. (Sabtu, 25 Oktober 2025)
Adapun langkah tegas diambil ini sesuai dengan arahan Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjenpas), dimana guna memastikan komitmen "Zero Halinar (Handphone, Pungutan Liar, dan Narkoba)" di lingkungan Pemasyarakatan.
Peneggeledahan dilakukan dengan tetap memerhatikan standar operasional prosedur (SOP), sehingga setiap sudut dan ruang tak luput dari petugas untuk diperiksa.
Usai setiap kamar hunian dan penghuni diperiksa, kemudian Ka. Rutan Natal, Muhammad Zulkifli, memberikan pengarahan sembari berdialog kepada para penghuni.
Beliau menegaskan, agar selalu untuk mengikuti tata tertib yang berlaku, disamping itu juga beliau turut memastikan keadaan para penghuni, dimana orientasi pelayanan humanis juga terus berjalan.
Lanjutnya, Saya tegaskan untuk tidak ada yang bermain-main, ikuti dan pedomani tata tertib yang berlaku di Rutan Natal. Jika kalian sekali saja melanggar, Register F sudah menanti.
Baca Juga: Larangan Tenda Hajatan, Cak Yebe: Pertimbangkan Budaya Tepo Seliro
"Kemudian jika ada keluhan, agar segera disampaikan kepada kami, sesegera mungkin akan kita tangani", tegas Ka. Rutan Natal.
(Humas Rutan Natal)