Minggu, 19 Juli 2026

Lapas Kotapinang Distribusikan 403 Paket Sandang, Hak Dasar Warga Binaan Kian Terjamin

Photo Author
Yustinus, Nawacita Post
- Jumat, 3 Oktober 2025 | 18:34 WIB
Kalapas Kotapinang dan Jajaran Saat Bagikan Paket Sandang bagi WBP
Kalapas Kotapinang dan Jajaran Saat Bagikan Paket Sandang bagi WBP

 

NAWACITAPOST.COM - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kotapinang kembali menunjukkan komitmennya dalam memenuhi hak-hak dasar Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP). Hal ini diwujudkan melalui kegiatan pendistribusian 403 paket sandang kepada seluruh WBP, Jumat (03/10).

Kepala Lapas Kotapinang, Haris Damanik S.H, menyampaikan bahwa penyerahan paket sandang ini merupakan bagian dari pemenuhan hak dasar warga binaan sesuai amanat undang-undang dan standar pelayanan pemasyarakatan.

“Kami berkomitmen untuk memastikan seluruh WBP mendapatkan hak-haknya, termasuk kebutuhan dasar berupa sandang, pangan, dan kesehatan,” ujarnya.

Baca Juga: Tingkatkan Iman dan Taqwa, Petugas dan WBP Lapas Gunungtua Melaksanakan Sholat Jumat Berjamaah

Paket sandang yang dibagikan berisi perlengkapan handuk dan alat kebersihan diri yang layak pakai. Langkah ini tidak hanya menjadi bentuk tanggung jawab negara dalam memberikan kehidupan yang manusiawi bagi WBP, tetapi juga sebagai upaya menjaga kesehatan, kebersihan, serta menumbuhkan rasa percaya diri para warga binaan.

Dengan adanya penyaluran paket sandang ini, Lapas Kotapinang menegaskan bahwa hak dasar warga binaan bukan sekadar kewajiban administratif, tetapi sebuah komitmen nyata untuk memberikan pelayanan terbaik selama menjalani masa pembinaan.

“Harapannya, melalui pemenuhan hak dasar ini, WBP dapat merasa lebih diperhatikan sehingga semakin bersemangat mengikuti program pembinaan yang ada,” tambah Kalapas.

Baca Juga: Deteksi Dini Penyalahgunaan Narkoba, Rutan Natal Adakan Tes Urine bagi Pegawai dan Warga Binaan

Kegiatan berlangsung tertib dan penuh rasa syukur dari para warga binaan. Dengan distribusi 403 paket sandang tersebut, Lapas Kotapinang kembali menegaskan bahwa pemenuhan hak dasar WBP adalah prioritas utama demi terciptanya lingkungan pemasyarakatan yang manusiawi dan berkeadilan.

(Humas Lapas Kotapinang)

Editor: Yustinus

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Terkini