Kamis, 4 Juni 2026

Registrasi Klien Jadi Langkah Bapas Muara Teweh Perkuat Pembimbingan dan Pengawasan

Photo Author
Yustinus, Nawacita Post
- Selasa, 23 September 2025 | 12:18 WIB
Petugas Bapas Muara Teweh Saat Kegiatan Registrasi Klien Pemasyarakatan
Petugas Bapas Muara Teweh Saat Kegiatan Registrasi Klien Pemasyarakatan

NAWACITAPOST.COM - Balai Pemasyarakatan (Bapas) Muara Teweh melaksanakan kegiatan registrasi klien Pemasyarakatan pada Selasa, 23 September 2025.

Kegiatan ini dilakukan sebagai upaya memperkuat pembimbingan serta pengawasan terhadap klien pemasyarakatan yang sedang menjalani program bebas integrasi, seperti pembebasan bersyarat (PB), cuti menjelang bebas (CMB), dan cuti bersyarat (CB).

Selain memperbarui data, kegiatan registrasi juga menjadi momentum bagi Bapas Muara Teweh untuk menegaskan komitmennya dalam memberikan layanan terbaik kepada klien.

Baca Juga: Advokasi Josiah Michael Berlanjut: Dari Kementerian BUMN, Danantara, hingga BPN Jatim Demi Lahan Darmo Hill–Pakis

Dengan adanya pengawasan yang lebih terarah, diharapkan klien mampu menjalani masa integrasi dengan baik, serta beradaptasi secara positif di lingkungan masyarakat.

Elly Fera sebagai Pembimbing Kemasyarakatan yang akan membimbing serta mengawasi klien tersebut mengingatkan klien agar melaksanakan Wajib Lapor setiap bulannya sebagai Klien Pemasyarakatan.

“Selamat berkumpul dengan keluarga dan kembali ke tengah masyarakat. Tetap patuhi peraturan dan laksanakan kewajiban sebagai Klien Pemasyarakatan. Jangan pernah melakukan pelanggaran Hukum apapun itu jenisnya. Tunjukkan kepada masyarakat bahwa anda adalah Individu yang lebih baik dari sebelumnya” ujar Elly.

Baca Juga: Pria bawa Parang mengamuk sambil mengecam tetangganya,di Amankan Polsek Tualanga di

Merespon pelaksanaan registrasi Klien Pemasyarakatan, Kepala Balai Pemasyarakatan Muara Teweh, M Ading Saidhy menyampaikan bahwa Pelaksanaan Bimbingan Klien Pemasyarakatan membutuhkan Kedisiplinan antara Petugas Pembimbing Kemasyarakatan dan Klien Pemasyarakatan.

"Bimbingan Klien Pemasyarakatan dilaksanakan sesuai jadwal, tujuan utamanya adalah klien dapat melakukan hal bermanfaat dan tidak mengulang kembali tindak pidana baik diperkara yang sama ataupun perkara lainnya", Ucap Ading.

‎(Humas Bapas Muara Teweh)

Editor: Yustinus

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Terkini