Kamis, 4 Juni 2026

Lapas Kelas III Gunungtua Ikuti Apel Pagi Bersama Secara Virtual

Photo Author
Yustinus, Nawacita Post
- Senin, 15 September 2025 | 16:04 WIB
Kalapas Gunungtua dan Jajaran Saat Mengikuti Apel Bersama Kemenko Bidang Hukum, HAM dan ImiPas
Kalapas Gunungtua dan Jajaran Saat Mengikuti Apel Bersama Kemenko Bidang Hukum, HAM dan ImiPas

NAWACOTAPOST.COM - Lapas Kelas III Gunungtua turut serta dalam Apel Bersama secara virtual melalui platform Zoom. Kalapas bersama Pejabat Struktual dan eluruh pegawai dan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Lapas Gunungtua mengikuti apel ini dengan khidmat. Senin, (15/09/2025).

Apel Bersama yang diselenggarakan oleh Kementerian Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Kemenko Kumham ImiPas) ini dipimpin langsung oleh Wakil Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Otto Hasibuan.

Acara ini merupakan tindak lanjut dari Surat Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi dan Pemasyarakatan Nomor SES-UM.01.01-765 tanggal 29 Agustus 2025.

Baca Juga: Taruna Merah Putih Jadikan Surabaya Kawah Candradimuka Pemimpin Masa Depan

Dalam arahannya, Wamenko Otto Hasibuan menekankan pentingnya netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) terhadap berbagai isu yang berkembang di Indonesia.

Beliau menegaskan bahwa ASN harus bebas dari intervensi politik dan kepentingan pribadi, serta senantiasa mengutamakan pelayanan publik yang profesional dan berintegritas.

Partisipasi Lapas Gunungtua dalam apel virtual ini menunjukkan komitmen institusi untuk terus meningkatkan kualitas sumber daya manusia dan menjaga integritas seluruh jajarannya.

Baca Juga: Silaturahmi Rider Trail Barito Utara Warnai Kebersamaan Lintas Instansi, Lapas Muara Teweh Ikut Berpartisipasi

Diharapkan, arahan dari Wamenko Otto Hasibuan dapat menjadi panduan bagi seluruh ASN, khususnya di lingkungan Kemenkumham, untuk senantiasa menjunjung tinggi nilai-nilai netralitas dan profesionalisme.

(Humas Lagunta)

Editor: Yustinus

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Terkini