Kamis, 4 Juni 2026

Siap Raih WBK, Lapas Pemuda Kelas III Langkat Kanwil Kemenkumham Sumut Bentuk Tim Pokja

Photo Author
Yustinus, Nawacita Post
- Kamis, 1 Februari 2024 | 21:27 WIB
Kalapas Pemuda Langkat dan Jajaran Saat Pembentukan Tim Pokja
Kalapas Pemuda Langkat dan Jajaran Saat Pembentukan Tim Pokja

NAWACITAPOST.COM - Dalam rangka meraih predikat WBK (Wilayah Bebas Korupsi), Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Pemuda Kelas III Langkat Kanwil Kemenkumham Sumut, menggelar rapat Pembentukan Tim Kerja Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) bertempat di Aula Lapas Pemuda Langkat. Kamis, (01/02).

Rapat dipimpin oleh Kepala Lapas Pemuda Langkat, Raymon Andika Girsang dan dihadiri oleh Pejabat Struktural beserta staf dan jajaran petugas pengamanan Lapas Pemuda Langkat, serta bekerjasama dengan Universitas Pembangunan Pancbudi yang diwakili oleh Kepala Prodi Ilmu Hukum, Dr. Mhd. Azhali Siregar, S.H., M.H.

Adapun agenda rapat, melakukan penyusunan usulan nama pegawai yang akan menjadi Tim Pokja Pembangunan Zona Integritas menuju WBK/WBBM, namun sebelumnya akan dilakukan asesmen terlebih dahulu terhadap para pegawai yang diusulkan namanya.

Baca Juga: Bentuk Tim Pokja Wujudkan Zona Integritas, Lapas Kelas IIB Lubuk Pakam Kanwil Kemenkumham Sumut Lakukan Asesmen

Pembangunan Zona Integritas selanjutnya diharapkan berpedoman pada kalender kerja, yang telah disusun dan mengacu pada 8 area perubahan.

Dalam sambutanya Bapak Kalapas, Raymon, menyampaikan ” Untuk meraih predikat WBK, bukanlah hal yang mudah, perlu dilaksanakan dengan sungguh-sungguh, untuk itu pada hari ini kita akan melaksanakan
asesmen tim kerja pembangunan Zona Integritas.

"Dimana diharapkan melalui kegiatan asesmen ini, apalagi dibantu dengan Universitas Pembangunan Pancabudi Medan, kita dapat memilih dan membentuk tim kerja dengan komposisi terbaik, tim yang solid, berkompeten, serta loyal, agar tujuan kita dapat tercapai dengan optimal.”, pungkas Kalapas.

(Humas Lapada)

Editor: Yustinus

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Terkini