NAWACITAPOST.COM - Lapas Kelas IIB Padangsidimpuan, menggelar Sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP) Usulan Tamping Kebersihan Luar Tembok, pada hari Selasa (30/01/2024).
Sidang ini bertujuan untuk membahas dan memutuskan usulan mengirim 11 orang warga binaan pemasyarakatan (WBP), sebagai upaya menjaga kebersihan luar tembok.
TPP Sidang dipimpin oleh Kasibinadik Lapas Kelas IIB Padangsidimpuan, Efrida Sri Mulyana, dan dihadiri oleh seluruh anggota TPP, termasuk Ka. KPLP Jomboy, Kasi Kamtib Ambri, Kasi Giatja Rudi Nasution, Kasubsi Keamanan Rustino, Komandan Jaga Herdi Surianto dan Petugas Pembimbing Kemasyarakatan (PK) Lapas Alfian Nainggolan.
Baca Juga: Pesona Surga Tersembunyi di Pantai Suluban di Uluwatu, Cocok Untuk Para Pecinta Surfing
Dalam sambutannya, Efrida Sri Mulyana menyampaikan bahwa sidang TPP ini merupakan bagian dari proses pembinaan WBP di Lapas Kelas IIB Padangsidimpuan.
“Tujuan dari sidang ini adalah untuk memberikan kesempatan kepada WBP yang telah memenuhi syarat untuk mendapatkan tugas dan tanggung jawab sebagai tamping kebersihan luar tembok,” ujar Efrida.
Sementara itu, dari tempat yang berbeda Kalapas Japaham Sinaga dalam arahannya menekankan pentingnya tugas dan tanggung jawab tamping kebersihan luar tembok.
Baca Juga: Lapas Kelas III Kotanopan Kanwil Kemenkumham Sumut Melakukan Pemeliharaan dan Penambahan CCTV
“Pemusatan kebersihan luar tembok merupakan ujung tombak dalam menjaga kebersihan lingkungan di luar tembok Lapas. Oleh karena itu, saya harap kepada WBP yang terpilih nanti dapat melaksanakannya dengan penuh tanggung jawab dan dedikasi,” tegas Japaham.
(Humas Lapasid)