NAWACITAPOST.COM - ROKAN HULU - DPRD Kabupaten Rokan Hulu (Rohul), menerima aspirasi masyarakat Desa Panggaran Tapah, Kecamatan Panggaran Tapah Darussalam, Senin (8/9/2025), melalui Rapat Dengar Pendapat (RDP) Pimpinan dan Anggota Komisi I DPRD Rokan Hulu.
RDP langsung dipimpin Ketua Hj, Sumiartini, dilanjutkan oleh Wakil ketua Mohammad Aidi, SH, Ketua Komisi I Alex Pebrima, S.Pd., M.Si, Wakil Ketua Komisi 1 Nindu Ade Prasetyo, S.Sos, Sekretaris Komisi I Romi Juliandra, SE, Anggota Sindi Utari Sianipar, SH, Hermanto MSSH, Muhammad Ilham, SP.MM, Marulak Nainggolan, SH
Turut hadir dari Tokoh Masyarakat Desa Panggaran Tapah, mantan DPRD Rokan Hulu Elmansyah, Siondri, Ketua Lembaga Kerapatan Adat (LKA) Kecamatan Panggaran Tapah Darussalam Zamri Gelar Datuk Tanah Puto, Ketua Karang Taruna Azmi Tokoh Pemuda Anggi, Kades Panggaran Tapah Asmisar dah tokoh masyarakat lainnya.
Foto Komisi I DPRD Rohul RDP Dengan Masyarakat Desa Panggaran Tapah Terkait Dugaan Lahan Diluar HGU Kebun PTPN IV Regional 3 Distrik Barat (NAWACITAPOST COM)
Tampak juga dari perwakilan pemerintah Kabupaten Rokan Hulu yakni, Sekretaris Disnakbun Samsul Kamar didampingi Kabid Efrinaldi, Harianto, perwakilan ATR BPN Suparno, Adeb Ay, dan Kabag Humas DPRD Rokan Hulu.
Dalam RDP dengan Komisi I DPRD Rohul bersama Tokoh Masyarakat Desa Panggaran Tapah terungkap dugaan lahan kurang lebih 9.89 hektar dikuasai oleh PTP Nusantara IV Regional 3 Distrik Barat diduga di luar Hak Guna Usaha (HGU) Perusahaan anak BUMN tersebut.
“Kehadiran kami dirumah kita rakyat ini untuk menyampaikan aspirasi melalui Komisi I DPRD Rohul, dalam rangka Dugaan Lahan kurang lebih 9.89 hektar memastikan di luar HGU PTP IV Regional 3 Distrik Barat di wilayah desa Panggaran Tapah yang sudah ditanam kelapa sawit sejak tahun 2004 lalu dan hingga sekarang masih dikuasai oleh Perusahaan anak BUMN tersebut sejak masih namanya PTPN V,” ungkap Tokoh Masyarakat Desa Panggaran Tapah secara bergantian.
Baca Juga : polresta- sidoarjo-bersama-polsek- balongbendo-dukung-program- ketahanan-pangan-lewat- pekarangan-bergizi
Menganggapi yang diungkapkan oleh Tokoh Masyarakat Desa Panggaran Tapah tersebut, Sekretaris Disnakbun Pemkab Rokan Hulu Syamsul Kamar mengatakan, untuk memastikan dugaan lahan tersebut, lebih baik langsung ke lapangan sehingga bisa dipastikan di titik koordinatnya.
Foto Komisi I DPRD Rohul RDP Dengan Masyarakat Desa Panggaran Tapah Terkait Dugaan Lahan Diluar HGU Kebun PTPN IV Regional 3 Distrik Barat (NAWACITAPOST.COM)
Lanjut dari perwakilan Kantor ATR BPN Kabupaten Rokan Hulu, belum memberikan tanggapan terkait dugaan lahan seluas 9.89 hektar kurang lebih yang diungkapkan oleh Tokoh Masyarakat Desa Panggaran Tapah tersebut.
“Ada Dua HGU PTPN IV Regional 3 Distrik Barat yang sebelumnya nama PTPN V, yakni yang Luasnya 9.000an hektar dan 4.500 Hektar,” kata Perwakilan Kantor ATR BPN Rohul.
Sementara itu Ketua, Sekretaris dan Anggota Komisi I DPRD Rohul juga menyampaikan tanggapan atas aspirasi masyarakat Desa Panggaran Tapah untuk ditindaklanjuti pada RDP selanjutnya setelah bersama melihat lapangan.
Ketua DPRD Rokan Hulu Mohammad Aidi, menyampaikan ucapan terima kasih kepada seluruh Tokoh Masyarakat Desa Panggaran Tapah, Kecamatan Panggaran Tapah Darussalam yang sudah menyampaikan aspirasinya di Rumah rakyat hari ini.
Sehingga Kesimpulan RDP hari ini, dalam rangka memastikan dugaan lahan yang diajukan Tokoh Masyarakat Desa Panggaran, Kecamatan Panggaran Tapah Darussalam ini, kita bersama turun ke lapangan pada hari Sabtu 13 September 2025, dan RDP selanjutnya kita undur pada waktu kedepan bersama manajemen PTPN IV Regional 3 Distrik Barat." diakhiri dengan mengetok palu.
Terkait dengan berita ini, media ini akan melakukan konfirmasi kepada pihak manajemen PTPN IV Regional 3 Distrik Barat.
Artikel Terkait
Dihadiri Bupati H Sukiman DPRD Rokan Hulu Ketok Palu APBP Perubahan Tahun 2024 Sebesar Rp. 2.027.353.825.501
Rapat Paripurna DPRD Rokan Hulu Penyampaian LKPj Bupati TA 2024
Tok,Tok, Tok ! DPRD Rokan Hulu Rapat Paripurna Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD T.A 2024 Sekaligus Pengambilan Keputusan
AMPRH Absen DPRD Rokan Hulu, Hingga Tanda Tangan Kesepakatan Kehadiran Di Setiap Rapat-rapat, Yang Hadir Memenuhi Kourum.
DPRD Rokan Hulu Rapat Paripurna Laporan Pansus Sekaligus Keputusan Dua Ranperda Dan Tutup, Buka Masa Sidang Dihadiri Bupati Anton, Lanjut Banmus