Minggu, 19 Juli 2026

Komisi I DPRD Rohul RDP Dengan Masyarakat Desa Panggaran Tapah Terkait Dugaan Lahan Diluar HGU Kebun PTPN IV Regional 3 Distrik Barat

Photo Author
Fahrin Waruwu, Nawacita Post
- Senin, 8 September 2025 | 17:01 WIB
Foto Komisi I DPRD Rohul RDP Dengan Masyarakat Desa Panggaran Tapah Terkait Dugaan Lahan Diluar HGU Kebun PTPN IV Regional 3 Distrik Barat  (NAWACITAPOST.COM)
Foto Komisi I DPRD Rohul RDP Dengan Masyarakat Desa Panggaran Tapah Terkait Dugaan Lahan Diluar HGU Kebun PTPN IV Regional 3 Distrik Barat (NAWACITAPOST.COM)
 
NAWACITAPOST.COM  - ROKAN HULU - DPRD Kabupaten Rokan Hulu (Rohul), menerima aspirasi masyarakat Desa Panggaran Tapah, Kecamatan Panggaran Tapah Darussalam, Senin (8/9/2025), melalui Rapat Dengar Pendapat (RDP) Pimpinan dan Anggota Komisi I DPRD Rokan Hulu.
 
RDP langsung dipimpin Ketua Hj, Sumiartini, dilanjutkan oleh Wakil ketua Mohammad Aidi, SH, Ketua Komisi I Alex Pebrima, S.Pd., M.Si, Wakil Ketua Komisi 1 Nindu Ade Prasetyo, S.Sos, Sekretaris Komisi I Romi Juliandra, SE, Anggota Sindi Utari Sianipar, SH, Hermanto MSSH, Muhammad Ilham, SP.MM, Marulak Nainggolan, SH
 
Turut hadir dari Tokoh Masyarakat Desa Panggaran Tapah, mantan DPRD Rokan Hulu Elmansyah, Siondri, Ketua Lembaga Kerapatan Adat (LKA) Kecamatan Panggaran Tapah Darussalam Zamri Gelar Datuk Tanah Puto, Ketua Karang Taruna Azmi Tokoh Pemuda Anggi, Kades Panggaran Tapah Asmisar dah tokoh masyarakat lainnya.
 
Foto Komisi I DPRD Rohul RDP Dengan Masyarakat Desa Panggaran Tapah Terkait Dugaan Lahan Diluar HGU Kebun PTPN IV Regional 3 Distrik Barat (NAWACITAPOST COM)
 
Tampak juga dari perwakilan pemerintah Kabupaten Rokan Hulu yakni, Sekretaris Disnakbun Samsul Kamar didampingi Kabid Efrinaldi, Harianto, perwakilan ATR BPN Suparno, Adeb Ay, dan Kabag Humas DPRD Rokan Hulu.
 
Dalam RDP dengan Komisi I DPRD Rohul bersama Tokoh Masyarakat Desa Panggaran Tapah terungkap dugaan lahan kurang lebih 9.89 hektar dikuasai oleh PTP Nusantara IV Regional 3 Distrik Barat diduga di luar Hak Guna Usaha (HGU) Perusahaan anak BUMN tersebut.
 
“Kehadiran kami dirumah kita rakyat ini untuk menyampaikan aspirasi melalui Komisi I DPRD Rohul, dalam rangka Dugaan Lahan kurang lebih 9.89 hektar memastikan di luar HGU PTP IV Regional 3 Distrik Barat di wilayah desa Panggaran Tapah yang sudah ditanam kelapa sawit sejak tahun 2004 lalu dan hingga sekarang masih dikuasai oleh Perusahaan anak BUMN tersebut sejak masih namanya PTPN V,” ungkap Tokoh Masyarakat Desa Panggaran Tapah secara bergantian.
 
 
Menganggapi yang diungkapkan oleh Tokoh Masyarakat Desa Panggaran Tapah tersebut, Sekretaris Disnakbun Pemkab Rokan Hulu Syamsul Kamar mengatakan, untuk memastikan dugaan lahan tersebut, lebih baik langsung ke lapangan sehingga bisa dipastikan di titik koordinatnya.
 
Foto Komisi I DPRD Rohul RDP Dengan Masyarakat Desa Panggaran Tapah Terkait Dugaan Lahan Diluar HGU Kebun PTPN IV Regional 3 Distrik Barat (NAWACITAPOST.COM)
Lanjut dari perwakilan Kantor ATR BPN Kabupaten Rokan Hulu, belum memberikan tanggapan terkait dugaan lahan seluas 9.89 hektar kurang lebih yang diungkapkan oleh Tokoh Masyarakat Desa Panggaran Tapah tersebut.
 
“Ada Dua HGU PTPN IV Regional 3 Distrik Barat yang sebelumnya nama PTPN V, yakni yang Luasnya 9.000an hektar dan 4.500 Hektar,” kata Perwakilan Kantor ATR BPN Rohul.
 
Sementara itu Ketua, Sekretaris dan Anggota Komisi I DPRD Rohul juga menyampaikan tanggapan atas aspirasi masyarakat Desa Panggaran Tapah untuk ditindaklanjuti pada RDP selanjutnya setelah bersama melihat lapangan.
 
Ketua DPRD Rokan Hulu Mohammad Aidi, menyampaikan ucapan terima kasih kepada seluruh Tokoh Masyarakat Desa Panggaran Tapah, Kecamatan Panggaran Tapah Darussalam yang sudah menyampaikan aspirasinya di Rumah rakyat hari ini. 
 
Sehingga Kesimpulan RDP hari ini, dalam rangka memastikan dugaan lahan yang diajukan Tokoh Masyarakat Desa Panggaran, Kecamatan Panggaran Tapah Darussalam ini, kita bersama turun ke lapangan pada hari Sabtu 13 September 2025, dan RDP selanjutnya kita undur pada waktu kedepan bersama manajemen PTPN IV Regional 3 Distrik Barat." diakhiri dengan mengetok palu.
 
Terkait dengan berita ini, media ini akan melakukan konfirmasi kepada pihak manajemen PTPN IV Regional 3 Distrik Barat.

Editor: Fahrin Waruwu

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini