NAWACITAPOST.COM - Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Amuntai menerima bantuan berupa peralatan pengamanan anti huru hara (Dahura) dari Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, Selasa 02/09/2025.
Penyerahan bantuan ini merupakan bagian dari upaya memperkuat sistem keamanan dan kesiapsiagaan petugas dalam menghadapi potensi keadaan darurat di lapas.
Bantuan peralatan tersebut terdiri dari helm pelindung, tameng, pelindung tubuh, tongkat, serta perlengkapan standar pengendalian massa lainnya.
Baca Juga: Kakanwil Ditjenpas Kalteng Kawal Kualitas Sarpras Lapas Muara Teweh Lewat Monitoring dan Evaluasi
Dengan adanya dukungan sarana ini, diharapkan petugas Lapas Amuntai lebih siap dalam mengantisipasi dan merespons jika terjadi situasi yang tidak diinginkan, seperti mengeluarkan ataupun gangguan keamanan.
Kepala Lapas Kelas IIB Amuntai, Yosef Leonard Sihombing, menyampaikan penghargaan dan ucapan terima kasih kepada Direktorat Jenderal Pemasyarakatan atas perhatian dan dukungan yang diberikan.
“Peralatan anti huru hara ini sangat penting dalam menunjang tugas pengamanan. Kami akan memanfaatkannya secara maksimal untuk menjaga stabilitas keamanan dan menciptakan lingkungan masyarakat yang aman, tertib, dan kondusif,” ujarnya.
Baca Juga: Lima Pernyataan Sikap DPP MUKI Berkenaan Dengan Gelombang Demontrasi Masa
Lebih lanjut, Kalapas menekankan bahwa peralatan tersebut tidak hanya digunakan dalam kondisi darurat, tetapi juga akan menjadi bagian dari latihan rutin sebagai pengamanan rutin. Hal ini bertujuan agar seluruh petugas memahami prosedur penggunaan dan dapat bertindak cepat serta tepat jika terjadi situasi genting.
Dengan adanya dukungan fasilitas pengamanan dari Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Amuntai berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan keamanan serta memberikan rasa aman bagi seluruh warga binaan maupun petugas.
(Humas Lapas Amuntai)