Minggu, 19 Juli 2026

Rutan Rantau Ikuti Pengarahan Dirjen Pemasyarakatan Secara Virtual

Photo Author
Yustinus, Nawacita Post
- Jumat, 29 Agustus 2025 | 16:57 WIB
Karutan Rantau dan Jajaran Saat Mengikuti Pengarahan Dirjenpas
Karutan Rantau dan Jajaran Saat Mengikuti Pengarahan Dirjenpas

NAWACITAPOST.COM - Rutan Kelas IIB Rantau mengikuti kegiatan pengarahan dari Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjenpas), melalui zoom meeting yang dilaksanakan di Aula Rutan Rantau pada Jumat (29/08).

Kegiatan ini diikuti oleh Kepala Rutan Rantau, Renaldi Hutagalung, beserta jajaran pejabat struktural dan staf, sebagai bentuk tindak lanjut atas undangan resmi yang disampaikan oleh Direktorat Jenderal Pemasyarakatan.

Dalam pengarahan tersebut, Direktur Jenderal Pemasyarakatan menyampaikan beberapa poin penting terkait program dan kebijakan yang harus dilaksanakan oleh seluruh Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan di Indonesia.

Baca Juga: Penyamaan Persepsi, Bapas Muara Teweh Koordinasi dan Penjajakan Kerja Sama dengan Pengadilan Negeri Muara Teweh

Salah satu agenda utama yang dibahas adalah mengenai rencana penanaman pohon kelapa di lingkungan UPT Pemasyarakatan sebagai upaya mendukung program penghijauan dan ketahanan pangan.

Kegiatan yang berlangsung secara daring ini menjadi momentum bagi jajaran Rutan Rantau untuk menyimak arahan langsung dari pimpinan pusat.

Kepala Rutan Rantau, Renaldi Hutagalung, menyampaikan bahwa pihaknya siap menindaklanjuti arahan yang diberikan dan berkomitmen untuk melaksanakan program yang dicanangkan oleh Direktorat Jenderal Pemasyarakatan.

Baca Juga: Milad ke-12 Pasmanbaya 1–9: Dari Tabur Bunga Hingga Gebyar Budaya di Monkasel

“Melalui pengarahan ini, kami semakin memahami arah kebijakan yang akan dijalankan. Rutan Rantau berkomitmen mendukung penuh program yang dicanangkan, termasuk penanaman pohon kelapa yang tidak hanya bermanfaat untuk penghijauan, tetapi juga berdampak pada kemandirian pangan,” ujar Renaldi Hutagalung.

(Humas Rutan Rantau)

Editor: Yustinus

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Terkini