NAWACITAPOST.COM - Jajaran Petugas Pembimbing Kemasyarakatan (PK) Bapas Muara Teweh Kanwil Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kalimantan Tengah, Lestari Nurwaridah, Irman Saepudin dan Eko Yulianto memenuhi tugas pengawasan dengan menjalankan Home Visit Ke rumah Klien Pemasyarakatan. Kamis, 28 Agustus 2025.
Jajaran Pembimbing Kemasyarakatan Bapas Muara Teweh melaksanakan Home Visit terhadap klien yang sedang menjalani program Re Integrasi Sosial Pembebasan Bersyarat.
Tujuan pelaksanaan tugas Home Visit yang dilakukan Pembimbing Kemasyarakatan tersebut, tidak hanya untuk mengawasi klien dalam menjalani program Re Integrasi Sosial kembali ke lingkungan keluarga dan masyarakat sekitarnya.
Baca Juga: FKKS Jatim: Pendidikan Jangan Dikerdilkan Demi Kepentingan Politik Jalanan
Namun juga untuk memberikan bimbingan psikososial, mental, dan kerohanian untuk klien guna mendukung keberhasilan proses Re Integrasi Sosial dan mengurangi risiko Klien Pemasyarakatan kembali mengulangi tindak pidana.
Selain itu Jajaran Pembimbing Kemasyarakatan juga melakukan upaya sinergi dengan tokoh masyarakat dan aparatur pemerintah baik itu Rukun Tetangga (RT), dan Desa atau Kelurahan.
Sinergi tersebut membantu memastikan terciptanya lingkungan yang kondusif dan mendukung keberhasilan Re Integrasi Sosial klien Pemasyarakatan.
Baca Juga: Lapas Amuntai Mantapkan Persiapan Active Case Finding (ACF) TBC bagi Warga Binaan
Merespon hal tersebut Kepala Bapas Muara Teweh, M. Ading Saidhy mengapresiasi Jajaran Pembimbing Kemasyarakatan dalam melaksanakan tugas.
"Tugas yang dilaksanakan Pembimbing Kemasyarakatan adalah tugas mulia, mereka menjalankan fungsi pembimbingan untuk Re Integrasi Sosial dengan tujuan akhir mendukung terwujudnya lingkungan yang kondusif dan membantu Klien Pemasyarakatan kembali menjadi pribadi yang mandiri dan bermanfaat bagi masyarakat", ucap Ading.
(Humas Bapas Muara Teweh)